RADAR MALIOBORO – Otoritas Taiwan, melalui Taiwan Food and Drug Administration (TFDA), baru-baru ini menahan sejumlah besar produk makanan asal Indonesia, yaitu bakso goreng yang dikenal sebagai basreng. Penahanan ini disebabkan oleh pelanggaran terhadap standar keamanan pangan yang berlaku di negara tersebut.
Sebanyak 1.008 kilogram keripik bakso goreng merek "Basreng Cracker" ditahan di pelabuhan Taiwan. Dalam pemeriksaan, TFDA menemukan bahwa produk tersebut mengandung asam benzoat sebesar 0,93 gram per kilogram, melebihi batas aman yang ditetapkan. Selain itu, produk lain yang juga ditahan, yaitu bakso goreng seberat 1.072 kilogram, mengandung asam benzoat dalam kadar yang tidak diperbolehkan.
TFDA menjelaskan bahwa asam benzoat tidak termasuk dalam daftar bahan tambahan pangan yang diizinkan untuk produk berbahan dasar tepung dan daging di Taiwan. Hal ini melanggar Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan Taiwan, yang mengatur penggunaan bahan tambahan secara ketat.
Akibat penahanan ini, produk yang tidak memenuhi ketentuan akan dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. TFDA menegaskan bahwa semua produk yang tiba di pelabuhan akan dikembalikan atau dimusnahkan demi menjaga keamanan pangan.
Kasus ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, pada 21 Oktober 2025, TFDA juga menahan produk serupa dari perusahaan yang sama, Isya Food, dengan kandungan asam benzoat yang tidak diperbolehkan.
Regulasi di Taiwan terkait bahan tambahan pangan sangat ketat, dan pelanggaran dapat berakibat serius bagi keamanan konsumen. Asam benzoat, meskipun sering digunakan sebagai pengawet, dapat berisiko bagi kesehatan jika dikonsumsi dalam jumlah berlebihan. Oleh karena itu, TFDA terus memantau produk makanan yang masuk ke negara tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.
Selain basreng, sejumlah produk impor lainnya juga mengalami hal serupa. Beberapa produk dari negara lain, seperti keju asal Prancis dan Swiss, serta melon dari Jepang, juga ditahan karena tidak memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku di Taiwan.
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Resmi Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Akhiri Tiga Tahun Pernikahan
Dengan kejadian ini, masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya regulasi keamanan pangan untuk melindungi kesehatan konsumen.
(Laeli Musfiroh)
Editor : Iwa Ikhwanudin