RADAR MALIOBORO – Selebgram terkenal, Fujianti utami, atau lebih akrab disapa Fuji, baru saja mengalami kasus mengejutkan terkait dugaan penggelapan dana. Ia melaporkan admin pribadinya kepihak berwajib karena diduga menggelapkan uang hingga lebih dari Rp1 miliar.
Baca Juga: Paku Buwono XIII Dimakamkan di Imogiri, Bantul, Makam Sakral Para Raja yang Menjaga Tradisi Jawa
Dalam pernyataan yang diberikan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Oktober 2025, Fuji didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Sandy menjelaskan bahwa terlapor telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali dan mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Baca Juga: Rahasia Aroma Tubuh: Makanan yang Bisa Bikin Anda Lebih Wangi Secara Alami
“Dari pihak terlapor, kami mendapatkan informasi bahwa mereka sudah diperiksa dua kali dan mengakui kesalahan mereka,” ungkap Sandy Arifin.
Penyidik saat ini tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. "Kami sedang mendalami apakah terlapor bekerja sama dengan pihak lain. Informasi tambahan dari Fuji sangat penting dalam proses ini," tambahnya.
Baca Juga: Tragedi Longsor di Italia: Ayah dan Anak Perempuan Tewas Bersama dalam Pelukan
Fuji menjelaskan bahwa pelaku penggelapan berasal dari lingkaran internalnya dan bukan manajer, melainkan admin pribadi. Ia menuturkan bahwa modus penggelapan ini berlangsung secara terstruktur. Pelaku diduga menggunakan strategi "gali lubang tutup lubang" dan memalsukan bukti transfer.
Baca Juga: Pakubuwono XIII Berpulang: Jejak Sang Raja dalam Menjaga Marwah Keraton Surakarta
"Ketika sudah dikirim bukti transfernya, ternyata dana tersebut tidak masuk ke saya. Bukti transfer yang ditunjukkan juga berasal dari merek lain. Ini benar-benar seperti gali lubang tutup lubang," jelas Fuji.
Baca Juga: Kereta Pusaka Bergerak Lagi: Simbol Sakral Penghantar Raja Surakarta Menuju Keabadian
Untuk memperkuat laporannya, tim Fuji berencana menghadirkan saksi tambahan dari klien atau pihak merek terkait. "Kami akan melengkapi keterangan dari saksi-saksi yang bisa memperkuat bukti bahwa mereka telah membayar kepada terlapor, tetapi dana tersebut tidak sampai ke Fuji," ungkap Sandy.
Baca Juga: Rekomendasi Film Komedi Romantis yang Wajib Ditonton Saat Santai
Fuji mengaku sangat terpukul dan merasa dikhianati oleh kejadian ini. Ia merasakan sakit hati yang lebih mendalam dibandingkan dengan kasus sebelumnya, meskipun nominal kerugian kali ini lebih besar.
Baca Juga: Lagi, Binaan Astra Honda Melesat Kencang di Barcelona Ciptakan Sejarah Untuk Indonesia.
Kasus ini menambah deretan panjang masalah penggelapan yang pernah dialami Fuji. Sebelumnya, ia juga melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng, atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp1,3 miliar pada tahun 2023, di mana Batara kemudian divonis 2,5 tahun penjara. Fuji berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua orang di industri hiburan.
(Laeli Musfiroh)