RADAR MALIOBORO – Keraton Kasunanan Surakarta kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dinamika internal yang disebut sebagai Geger Keraton Solo Jilid II. Jika pada 2004 konflik lebih banyak dipandang sebagai perebutan legitimasi kekuasaan, kali ini peristiwa tersebut membuka ruang refleksi lebih luas, bagaimana menjaga warisan budaya agar tetap relevan di tengah perubahan zaman.
Sudut pandang berbeda muncul dari kalangan budayawan dan akademisi. Mereka menilai bahwa kericuhan di dalam keraton bukan samata persoalan politik internal keluarga besar Kasunanan, melainkan pusat kebudayaan Jawa, kini justru sering terseret dalam pusaran konflik yang mengurangi wibawa dan fungsi utama.
Sejumlah pengamat budaya di Solo menekankan bahwa keraton memiliki peran vital sebagai penjaga tradisi, seni, dan ritual Jawa. Ketika konflik internal mencuat, dampaknya bukan hanya pada legitimasi kepemimpinan, tetapi juga pada keberlangsungan kegiatan budaya seperti sekaten, kirab pusaka, hingga pendidikan adat bagi generasi muda. “Keraton adalah simbol identitas. Jika terus diguncang konflik, masyarakat kehilangan rujukan budaya,” ujar seorang akademisi UNS.
Selain itu, masyarakat sekitar keraton juga merasakan dampak sosial. Ketidakpastian kepemimpinan membuat program-program budaya yang biasanya melibatkan warga menjadi terhambat. Pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari acara keraton pun ikut terdampak. Hal ini menunjukkan bahwa geger keraton bukan hanya isu internal, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi rakyat.
Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat kini didorong untuk mengambil peran lebih aktif dalam menjaga stabilitas. Bukan dengan mencampuri urusan internal keluarga keraton, melainkan dengan memastikan bahwa fungsi budaya tetap berjalan. Upaya mediasi yang melibatkan budayawan, akademisi, dan tokoh masyarakat dianggap lebih efektif untuk mengembalikan keraton pada peran utamanya sebagai pusat kebudayaan.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Putuskan Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Dengan demikian, Geger Keraton Solo Jilid II seharusnya dipandang sebagai momentum refleksi, bagaimana keraton bisa tetap menjadi simbol budaya Jawa yang utuh, bukan sekadar arena konflik internal. Karena bagi masyarakat luas, keraton bukan hanya milik keluarga besar Kasunanan, tetapi milik seluruh bangsa sebagai warisan budaya yang harus dijaga.
(Hanifah Okta)
Editor : Iwa Ikhwanudin