RADAR MALIOBORO - Kelompok Kerja (Pokja) Pantai Ngrenehan, Kabupaten Gunungkidul, akhirnya mengambil langkah tegas terhadap dua penjual ikan yang viral karena meminta wisatawan membayar dua kali.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pertemuan antara pengurus pantai dan kedua pedagang yang terlibat dalam insiden tersebut.
Pemberhentian ini diputuskan sebagai bentuk sanksi dan upaya memberikan efek jera, sekaligus menjaga kepercayaan pengunjung terhadap destinasi wisata Pantai Ngrenehan.
Keduanya juga telah menerima keputusan tersebut dan mengakui kelalaian yang menyebabkan kerugian bagi wisatawan serta mencoreng citra pantai.
Awal mula kasus ini mencuat setelah seorang wisatawan mengunggah video di akun TikTok miliknya, @jodileenormawarwick.
Dalam unggahan tersebut, ia menulis caption yang menyebut awalnya berpikir positif, namun setelah mengetahui ada dua korban lain yang mengalami hal serupa, ia mulai meragukan bahwa kejadian itu sekadar lupa.
Meski uangnya telah dikembalikan karena memiliki bukti video, sang wisatawan menyoroti banyaknya orang lain yang juga mengalami hal serupa namun tidak memiliki bukti sehingga tidak jelas apakah uang mereka turut dikembalikan.
Viralnya video tersebut membuat Dinas Pariwisata Gunungkidul turun tangan melakukan pembinaan terhadap para pedagang di kawasan Pantai Ngrenehan.
Pihak dinas menilai insiden itu terjadi karena kelalaian pedagang, namun tetap perlu diambil tindakan tegas untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pelaku usaha wisata di Gunungkidul agar menjaga integritas dan kepercayaan pengunjung.
Pokja Pantai Ngrenehan menegaskan bahwa sanksi pemberhentian sementara ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pengelola terhadap kenyamanan wisatawan serta upaya menjaga reputasi destinasi wisata pesisir tersebut. (Silvia Oktaviani)
Editor : Meitika Candra Lantiva