Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Audit Mutu Konstruksi: HAKI Ungkap Masalah Klasik PBG-SLF dan Kompetensi di Proyek IKN

Iwa Ikhwanudin • Kamis, 27 November 2025 | 20:58 WIB
Seminar digelar Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Komda DIY di Grand Rohan Hotel, Kamis (27/11/2025)
Seminar digelar Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Komda DIY di Grand Rohan Hotel, Kamis (27/11/2025)

BANTUL – Mutu konstruksi dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) menjadi sorotan utama dalam pertemuan Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Komda DIY, Kamis (27/11/2025). Para ahli menilai, maraknya insiden kegagalan bangunan disebabkan oleh rantai pelaksanaan yang lemah, dari perencanaan hingga pengawasan.

Ketua I HAKI Pusat, M Arif Toto Raharjo, menekankan bahwa antusiasme peserta seminar dan short course menunjukkan kebutuhan mendesak akan peningkatan kapasitas seluruh pelaku industri konstruksi.

"Bangunan gedung itu harus laik fungsi. Untuk menuju Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang benar, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) harus benar, pelaksanaannya benar, pengawasannya benar. Konsultan manajemen konstruksi itu nyawa dari prosesnya," jelas Toto.

Dia mencontohkan masalah serupa bahkan terjadi pada proyek strategis nasional, Ibu Kota Nusantara (IKN). Di sana, konsultan manajemen konstruksi kesulitan menjawab pertanyaan dasar terkait standar penerimaan mutu beton, menandakan perlunya peningkatan kompetensi yang sistematis dan menyeluruh.

Ahli konstruksi, Ir Steffie Tumilar MEng menambahkan, bahwa kesalahan perencanaan dan pelaksanaan adalah penyebab utama insiden, bukan faktor eksternal seperti cuaca.

Ia menyebut tiga masalah klasik pada bangunan tiga hingga empat lantai: mutu material tidak sesuai standar, pelaksanaan amburadul, dan pengawasan lemah.

"Sebagian besar bangunan kecil sampai menengah dibangun oleh ‘kontraktor pinggir jalan’," ujarnya, menekankan pentingnya peran konsultan manajemen konstruksi yang kompeten.

Isu keselamatan publik (public safety) pada sektor konstruksi Indonesia mencapai titik genting. Dalam seminar yang digelar Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Komda DIY di Grand Rohan Hotel, Kamis (27/11/2025), para ahli menyuarakan peringatan, terutama terhadap bangunan dua hingga empat lantai yang populasinya sangat besar dan minim pengawasan.

Steffie secara tegas menyatakan bahwa keselamatan publik adalah hal yang sama sekali tidak boleh dinegosiasikan. "Ketika sesuatu menyangkut nyawa orang, tidak boleh ada tawar-menawar, baik bicara soal anggaran maupun SDM," ungkapnya.

Peringatan ini diperkuat dengan fakta miris mengenai minimnya kepatuhan perizinan. Steffie mencontohkan data puluhan ribu pondok pesantren di mana yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sangat minim, menyebut kondisi ini sebagai "bahaya tersembunyi yang kita tidak lihat."

Ia juga mengkritik narasi publik yang sering menyalahkan angin atau hujan saat terjadi insiden atap rubuh. Menurut Steffie, itu hanyalah pemicu, bukan penyebab. "Penyebabnya ada sejak awal, salah perencanaan, salah pelaksanaan. Tapi yang disalahkan malah angin. Itu saya bilang pembodohan," kritiknya.

Steffie menekankan, sebagian besar masalah bangunan kecil hingga menengah terletak pada tiga aspek klasik: mutu material di bawah standar, pelaksanaan kerja amburadul, dan pengawasan yang lemah oleh "kontraktor pinggir jalan." Peringatan HAKI ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk segera memprioritaskan keselamatan di atas segala pertimbangan biaya dan kepraktisan. (iwa)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia #Grand Rohan #Masalah Klasik #kompetensi #haki #Audit Mutu Internal