Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Dua Tersangka Peredaran Uang Palsu Ditangkap, Ribuan Lembar Dolar Disita

Iwa Ikhwanudin • Jumat, 19 Desember 2025 | 22:00 WIB
“Ilustrasi dua tersangka kasus peredaran uang palsu yang diamankan polisi.”
“Ilustrasi dua tersangka kasus peredaran uang palsu yang diamankan polisi.”

RADAR MALIOBORO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran uang palsu di wilayah Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dan menyita ribuan lembar uang palsu pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial HS dan ARS. Keduanya diduga terlibat dalam pembuatan dan pengedaran uang palsu mata uang asing. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran uang palsu di sejumlah wilayah. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh kepolisian.

“Dari hasil pengungkapan, kami menyita uang palsu berupa 1.934 lembar dolar Amerika Serikat dan 529 lembar dolar Singapura,” ujar Edy, Jumat (19/12/2025).

Tersangka HS ditangkap pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Tangerang. Saat penangkapan, HS diketahui berada di dalam bus dengan rute Pandeglang–Kalideres. Dalam jaringan tersebut, HS berperan sebagai pengedar uang palsu.

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka kedua berinisial ARS di wilayah Pandeglang, Banten. ARS diketahui berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu pecahan dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD).

“Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman terhadap jaringan terkait,” kata Edy.

Selain ribuan lembar uang palsu, polisi juga menyita barang bukti berupa cetakan uang palsu yang belum dipotong. Kepolisian menduga masih ada kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu, khususnya mata uang asing. Masyarakat diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan transaksi yang mencurigakan.

(Alena Mutiara)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#peredaran #palsu #uang #tangerang #polda metro #ditreskrimsus #polisi