RADAR MALIOBORO - Islam tidak melarang umatnya bergaul dan berbuat baik kepada pemeluk agama lain. Justru sikap ramah dan adil adalah bagian dari ajaran Islam.
Namun, Islam juga menegaskan bahwa ritual ibadah adalah wilayah keyakinan masing-masing, yang tidak boleh dicampuradukkan.
Allah berfirman dalam Al Qur'an surat Al Kafirun ayat 6, yang artinya:
“Untukmu agamamu dan untukku agamaku”
Karena itu, menghormati Natal tidak harus berarti ikut merayakan Natal secara keagamaan.
Ada beberapa hal yang secara umum dihindari oleh umat Islam karena berkaitan langsung dengan ritual agama lain:
1. Mengucapkan “Selamat Natal” atau ucapan serupa yang bermakna pengakuan terhadap perayaan ibadah.
2. Mengikuti acara Natal yang berisi doa, nyanyian rohani, atau simbol keagamaan tertentu.
3. Memberi atau menggunakan atribut Natal yang bernuansa ibadah, seperti tanda salib.
Batasan ini bukan bentuk kebencian, melainkan cara menjaga keteguhan iman tanpa mengganggu orang lain.
Di sisi lain, Islam tidak mengajarkan sikap kaku atau menutup diri. Banyak bentuk penghormatan yang tetap dibolehkan, antara lain:
1. Mengucapkan kalimat netral seperti “selamat liburan” atau “semoga bahagia bersama keluarga”.
2. Memberi hadiah yang bersifat umum, bukan simbol keagamaan.
3. Menghormati rekan kerja atau tetangga yang merayakan Natal, termasuk menghargai cuti dan aktivitas mereka.
Sikap tersebut justru akan mencerminkan akhlak Islam yang santun dan dewasa.
Toleransi sering disalahpahami sebagai kewajiban untuk ikut merayakan semua perbedaan. Padahal, toleransi yang sehat adalah saling menghormati tanpa saling memaksa.
Umat Islam tidak melarang orang lain merayakan Natal, sebagaimana umat Islam juga berhak tidak ikut dalam ritual tersebut.
(Affrendi Kurniawan)
Editor : Iwa Ikhwanudin