RADAR MALIOBORO– Kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan tiga kendaraan di ruas Tol Batang–Semarang KM 354+200 jalur A arah Semarang, tepatnya di Desa Karanggeneng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (4/1/2026) siang, menewaskan seorang pegawai badan usaha milik negara (BUMN). Selain korban tewas, lima orang lainnya dilaporkan mengalami luka berat hingga ringan.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Den Imam Dwi Prasetya (49), penumpang minibus Toyota Voxy yang saat kejadian melaju di jalur dua. Pria asal Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, tersebut dinyatakan meninggal di lokasi akibat luka berat yang dideritanya.
Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.22 WIB dan melibatkan sebuah truk trailer bermuatan besi, minibus Toyota Voxy, serta sedan Mercedes-Benz.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan diduga bermula saat truk trailer mengalami gangguan kendali ketika melaju dari arah Jakarta menuju Semarang. Kondisi tersebut menyebabkan muatan besi terlepas dan jatuh ke badan jalan tol.
Dua kendaraan yang berada di belakang truk tidak sempat menghindar sehingga tertabrak dan tertimpa muatan besi. Benturan keras mengakibatkan kerusakan parah pada bodi minibus Toyota Voxy dan sedan Mercedes-Benz. Truk trailer kemudian menghantam median jalan sebelum akhirnya berhenti.
Aparat kepolisian bersama petugas pengelola jalan tol langsung melakukan evakuasi korban, pengamanan lokasi, serta pembersihan material besi yang berserakan di badan jalan. Seluruh korban luka dievakuasi ke RSUD Kabupaten Batang dan RS QIM Batang untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Batang AKP Eka Hendra Ardiansyah menyatakan bahwa jumlah korban dalam peristiwa tersebut mencapai enam orang. “Satu orang meninggal dunia, dua korban mengalami luka berat, dan tiga lainnya luka ringan,” ujarnya.
Hingga Senin (5/1/2026), kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk pemeriksaan kondisi kendaraan dan muatan truk trailer. Sopir truk telah diamankan guna kepentingan pemeriksaan.
(Alena Mutiara)
Editor : Iwa Ikhwanudin