RADAR MALIOBORO - Musisi Fiersa Besari memilih mencabut laporan kepolisian terkait insiden kecelakaan yang menimpa istrinya, Aqia Nurfadla, di kawasan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Keputusan itu diambil bukan karena menganggap kejadian tersebut sepele, melainkan demi menghindari konflik berkepanjangan dan potensi dendam dari pihak penabrak.
Insiden terjadi saat Aqia dan manajer Fiersa, Ubay, tengah mengambil koper dari bagasi taksi sebelum berangkat liburan ke Yogyakarta pada Sabtu (03/01/2026). Dari arah belakang, sebuah mobil yang dikemudikan pria lanjut usia menabrak mereka hingga Aqia terjepit dan mengalami cedera di bagian kaki.
Meski hasil rontgen menunjukkan tidak ada patah tulang, Aqia tetap harus menggunakan penyangga kaki dan membutuhkan waktu pemulihan selama beberapa minggu. Namun, yang membuat Fiersa terpukul bukan hanya kondisi sang istri, melainkan sikap pengemudi yang dinilai meremehkan situasi.
“Reaksi pertama saya adalah marah besar. Tapi lebih marah lagi ketika bapak ini meremehkan kondisi dengan bilang ‘paling keseleo’ dan menawarkan Rp200 ribu untuk damai,” tulis Fiersa dalam unggahan Instagram Story-nya.
Awalnya, Fiersa berniat melanjutkan proses hukum agar ada konsekuensi jelas atas kelalaian tersebut. Namun setelah berdiskusi dengan Aqia dan manajernya, ia memilih jalan lain. Dalam penjelasannya, Fiersa menyebut bahwa memperpanjang laporan justru berpotensi menimbulkan masalah baru.
“Kita bisa lihat secara sepintas, bapak ini bukan orang berada. Belum diminta ganti biaya rumah sakit, sudah menawarkan Rp200 ribu dan katanya memang cuma punya uang segitu,” tulisnya.
Ia juga menilai bahwa proses hukum yang panjang—mulai dari penyitaan kendaraan hingga bolak-balik mengurus berkas—belum tentu memberi keadilan yang utuh bagi semua pihak. Bahkan, Fiersa khawatir hal tersebut justru memunculkan rasa dendam, bukan efek jera.
“Hasil akhirnya apa? Bukan memberi efek jera, melainkan memberi efek dendam,” ungkapnya.
Meski laporan dicabut, pihak kepolisian tetap memberikan sanksi tilang dan menahan STNK kendaraan penabrak. Bagi Fiersa dan Aqia, sanksi tersebut dinilai sudah cukup secara hukum.
Keputusan Fiersa menuai banyak respons positif dari warganet yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk empati dan kedewasaan dalam menyikapi masalah.
(Affrendi Kurniawan)
Editor : Iwa Ikhwanudin