RADAR MALIOBORO - Musisi Kunto Aji turut angkat bicara menanggapi langkah pemerintah Indonesia yang resmi bergabung ke dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Melalui media sosialnya, pelantun lagu "Rehat" ini menyuarakan pendapat di tengah keraguan publik terhadap urgensi lembaga tersebut dalam mendamaikan konflik Palestina dan Israel.
Isu masuknya Indonesia ke BoP memang tengah menjadi perbincangan hangat, mengingat banyaknya pihak yang mempertanyakan urgensi langkah ini saat Israel masih terus melancarkan serangan ke Gaza.
Sebagai konteks, Indonesia secara resmi telah bergabung ke dalam Board Of Peace setelah penandatanganan piagam Board of Peace oleh Presiden Prabowo.
Dilansir dari Setkab.go.id, Pada Jumat (23/1/2026) di Bad Ragaz, Swiss, Menteri Luar Negeri, Sugiono memberikan keterangan terkait penandatangan piagam tersebut oleh Presiden Prabowo.
Kunto Aji memang dikenal kerap menyuarakan isu-isu sosial yang sedang terjadi, termasuk soal isu genosida dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di Palestina.
Lewat akun Threads pribadinya, ia menegaskan akan tetap berpegang pada gerakan boikot terhadap Israel .
“Saya akan tetap melakukan gerakan BDS, SEMAMPUNYA. Banyak kerjaan juga hilang gara-gara ini. Untuk uang pajak yang digunakan membiayai penjajah, saya tidak ikhlaskan. Biar Pria sawit yang bertanggung jawab penuh dunia akhirat,” tulisnya dalam postingan Threads, Selasa (3/2/2026).
Apa Itu Gerakan BDS?
Gerakan BDS (Boycott, Divestment, Sanctions) yang disinggung Kunto Aji adalah gerakan global yang dipimpin oleh Palestina demi kebebasan, keadilan, dan kesetaraan.
BDS memegang prinsip sederhana bahwa rakyat Palestina berhak mendapatkan hak asasi yang sama seperti manusia lainnya.
Gerakan ini terinspirasi oleh perlawanan anti-apartheid di Afrika Selatan.
BDS menyerukan tekanan tanpa kekerasan kepada Israel agar mematuhi hukum internasional dengan tiga tuntutan utama:
1. Mengakhiri pendudukan dan kolonisasi di seluruh tanah Arab serta meruntuhkan tembok pemisah.
2. Mengakui hak-hak dasar warga negara Arab-Palestina di Israel untuk mendapatkan kesetaraan penuh.
3. Menghormati dan melindungi hak pengungsi Palestina untuk kembali ke rumah mereka. (Aqbil Faza Maulana)
Editor : Meitika Candra Lantiva