Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Bikin Penasaran, Idol K-Pop Terkenal Ini Ternyata Sudah Memiliki Anak di Luar Pernikahan

Magang Radar Malioboro • Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41 WIB
Ilustrasi gambar anonim.
Ilustrasi gambar anonim.

RADAR MALIOBORO - Seorang idol K-pop Terkenal berinisial A, telah dikonfirmasi memiliki anak di luar pernikahan.

Pada 19 Februari 2026, ada media dari korea yang melaporkan bahwa A memiliki anak yang lahir pada tahun 2022 dengan mantan kekasihnya yang saat itu mereka belum ada status sudah menikah.

Anak itu yang lahir pada paruh kedua tahun 2022, saat ini diyakini sudah berumur 4 tahun.

Belum ada laporan tentang apakah proses hukum peresmian penetapan status orang tua selesai.

Berdasarkan hukum perdata yang berlaku disana, seorang anak yang lahir diluar nikah harus menjalani prosedur pengakuan formal oleh ayah kandung/ayah biologis, agar hubungan ayah anak tersebut diakui secara hukum.

Ada yang memberitakan bahwa si A terus memberikan dukungan finansial terhadap anak itu.

Akan tetapi untuk jumlahnya, struktur dan perjanjian tunjangan anak belum ada kejelasan sudah diselesaikan.

“Memberikan bantuan keuangan dan menetapkan status orang tua secara hukum adalah dua yang berbeda. Pengakuan hukum berkaitan langsung dengan hak dan status anak,” ungkap seorang pengacara hukum keluarga.

Meski kehidupan pribadi si A adalah seorang public figur yang pada umumnya bersifat masuk ke ranah privat, beberapa orang berpendapat bahwa persoalan yang menyangkut anak yang masih dibawah umur memiliki implikasi sosial yang sangatlah luas.

Karena hal ini melibatkan anak kecil, banyak orang menyerukan agar kasus ini ditangani dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab.

Hak dan kesejahteraan anak itu yang harus diutamakan terlebih dahulu. (Nur Aisyatul Jannah NR)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Anak di Luar Pernikahan #Bikin Penasaran #idol k-pop