RADAR MALIBORO - Pengemudi mobil Toyota Calya hitam ugal-ugalan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat viral di media sosial akhirnya diringkus polisi.
Ia bernama Hafiz Mahendra, berusia 25 tahun.
Dalam sebuah video yang beredar, Hafiz tengah dikejar mobil polisi dan melintasi jalan berlawanan arah yang padat dengan kendaraan lain.
Hafiz yang kala itu bersama kekasihnya, panik dan nekat melawan arus karena menggunakan plat nomor palsu dan tidak memiliki surat kelengkapan mengemudi SIM dan STNK.
Baca Juga: Dompet Digital Jadi Andalan Gen Z karena Praktis dan Minim Biaya Admin
"Tadinya saya takut sama polisi, takutnya ditilang," ungkap Hafiz saat dimintai keterangan.
Kepada polisi ia pun mengaku tidak tahu jalan sehingga melawan arah.
Hafiz bersama pacarnya mengemudi mobil dari Surabaya, ke Karawang, lalu hendak ke Ancol.
"Habis beli dimsum terus kita mau lanjut ke ancol terus malah udah lawan arah udah nggak bisa berhenti," akunya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung mengatakan, Hafiz dihentikan oleh anggota lantas Aiptu Basri dan Aipda Jimber karena melawan arah dan diduga menggunakan nomor pelat palsu.
"Sehingga takut dan melarikan dari lalu masuk ke Jalan Gunung Sahari dan melaju melawan arah dari arah selatan ke utara," sambungnya.
Reynold juga mengatakan saat itu anggota polisi sudah mencoba menghentikannya bahkan dengan menembakkan senjata ke arah langit sebagai peringatan kepada sang pengemudi.
Akan tetapi pengemudi tetap tidak mau berhenti.
Pengemudi justru semakin ugal-ugalan mengendarai mobil hingga menabrak pengendara lain.
Dalam video yang beredar juga nampak para pengendara lain ikut marah dan mengeroyok mobil tersebut hingga banyak kerusakan di segala arah.
Reynold juga mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pengemudi.
Termasuk melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan.
Dari hasil tes urine, negatif.
kendati begitu di dalam mobilnya ditemukan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang berbeda angka.
"Ada 4 pasang TNKB berbeda angka," sebut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin saat diwawancarai media. (Nur Aisyatul Jannah NR)
Editor : Meitika Candra Lantiva