Yogyakarta – Kementerian Kesehatan RI mencatat 23 kasus positif Hantavirus sejak 2024 hingga minggu ke-16 tahun 2026.
Kasus tersebar di sembilan provinsi dengan DKI Jakarta dan DI Yogyakarta menjadi wilayah dengan angka tertinggi, masing-masing 6 kasus.
Menurut data resmi Kemenkes, total terdapat 251 kasus suspek penyakit virus Hanta dalam periode tersebut.
Rinciannya: 23 kasus positif, 221 kasus negatif, 4 kasus masih dalam pemeriksaan, dan 3 kasus tidak bisa diambil spesimennya.
Tidak ada penambahan kasus konfirmasi baru pada pekan ini.
"Saat ini ada dua kasus suspek di Indonesia," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Jumat (8/5/2026).
Dua kasus suspek tersebut berada di Jakarta Utara, DKI Jakarta, dan Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Keduanya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Sebaran Kasus Hantavirus di Indonesia
DKI Jakarta: 6 kasus
DI Yogyakarta: 6 kasus
Jawa Barat: 5 kasus
Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Banten, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur: masing-masing 1 kasus
Faktor risiko utama penularan Hantavirus adalah kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi melalui urine, kotoran, atau air liur hewan pengerat tersebut.
Kementerian Kesehatan telah memperkuat antisipasi penyebaran dengan:
Pemantauan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR)
Koordinasi intensif dengan World Health Organization (WHO)
Pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional dari negara terjangkit
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan lingkungan, menutup akses masuk tikus ke rumah, menyimpan makanan di tempat tertutup, serta membersihkan rumah menggunakan masker dan sarung tangan jika ada tanda-tanda keberadaan tikus.
Hantavirus dapat menyebabkan gejala seperti demam tinggi, nyeri otot, sakit kepala, hingga gangguan pernapasan serius.
Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala setelah kontak dengan tikus.
Warga Yogya dan sekitarnya diimbau tetap waspada, terutama di wilayah Kulon Progo yang kini memiliki satu kasus suspek.
Artikel ini dirangkum dari rilis resmi Kementerian Kesehatan RI per Jumat, 8 Mei 2026. (iwa)
Editor : Iwa Ikhwanudin