Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

23 Kasus Positif Hantavirus di Indonesia hingga 2026, Dua Kasus Suspek Ada di Jakarta Utara, dan Kulon Progo, Yogyakarta

Iwa Ikhwanudin • Jumat, 8 Mei 2026 | 12:19 WIB
Ilustrasi hantavirus yang menular dari tikus ke manusia.
Ilustrasi hantavirus yang menular dari tikus ke manusia.

Yogyakarta – Kementerian Kesehatan RI mencatat 23 kasus positif Hantavirus sejak 2024 hingga minggu ke-16 tahun 2026.

Kasus tersebar di sembilan provinsi dengan DKI Jakarta dan DI Yogyakarta menjadi wilayah dengan angka tertinggi, masing-masing 6 kasus.

Menurut data resmi Kemenkes, total terdapat 251 kasus suspek penyakit virus Hanta dalam periode tersebut.

Rinciannya: 23 kasus positif, 221 kasus negatif, 4 kasus masih dalam pemeriksaan, dan 3 kasus tidak bisa diambil spesimennya.

Tidak ada penambahan kasus konfirmasi baru pada pekan ini.

"Saat ini ada dua kasus suspek di Indonesia," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Jumat (8/5/2026).

Baca Juga: Gunung Dukono Meletus Dahsyat 8 Mei 2026, Kolom Abu Menjulang Tinggi di Atas Pemukiman dan Pelabuhan Halmahera Utara

Dua kasus suspek tersebut berada di Jakarta Utara, DKI Jakarta, dan Kulon Progo, DI Yogyakarta.

Keduanya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Sebaran Kasus Hantavirus di Indonesia
DKI Jakarta: 6 kasus
DI Yogyakarta: 6 kasus
Jawa Barat: 5 kasus
Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Banten, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur: masing-masing 1 kasus

Baca Juga: Tertarik dengan Desain Merapat! Pemkab Klaten Gelar Sayembara Logo HUT 222 Klaten Berhadiah Rp 22,2 Juta

Faktor risiko utama penularan Hantavirus adalah kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi melalui urine, kotoran, atau air liur hewan pengerat tersebut.

Kementerian Kesehatan telah memperkuat antisipasi penyebaran dengan:
Pemantauan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR)
Koordinasi intensif dengan World Health Organization (WHO)
Pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional dari negara terjangkit

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan lingkungan, menutup akses masuk tikus ke rumah, menyimpan makanan di tempat tertutup, serta membersihkan rumah menggunakan masker dan sarung tangan jika ada tanda-tanda keberadaan tikus.

Baca Juga: Dokter Magang Myta Aprilia Azmi Meninggal di Jambi, Kematian Keempat dalam Dua Bulan, Beban Kerja Berlebih Jadi Sorotan

Hantavirus dapat menyebabkan gejala seperti demam tinggi, nyeri otot, sakit kepala, hingga gangguan pernapasan serius.

Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala setelah kontak dengan tikus.

Warga Yogya dan sekitarnya diimbau tetap waspada, terutama di wilayah Kulon Progo yang kini memiliki satu kasus suspek.

Artikel ini dirangkum dari rilis resmi Kementerian Kesehatan RI per Jumat, 8 Mei 2026. (iwa)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Hantavirus Indonesia #Kasus Hantavirus Yogya #Hantavirus Jakarta #Kemenkes RI #kulon progo