RADAR MALIOBORO - Topik hubungan beda agama belakangan ini kembali marak diperbincangkan di media sosial, lengkap dengan segala dilemanya. Namun, jauh sebelum generasi masa kini sibuk meratapi perbedaan keyakinan, bumi Nusantara sudah lebih dulu mencatat kisah serupa sejak ribuan tahun lalu.
Hubungan beda iman antara Sri Maharaja Rakai Pikatan dan Sri Kahulunnan atau yang dikenal dengan nama Pramoddawardhani di zaman Mataram Kuno berujung abadi dalam mahakarya megah yang hari ini kita kenal sebagai Candi Plaosan.
Rakai Pikatan, seorang raja dari Dinasti Sanjaya yang menganut agama Hindu menikahi Pramodhawardhani yang berasal dari Dinasti Syailendra dan menganut agama Buddha. Pada masanya, pernikahan beda iman yang menyatukan dua kekuatan besar di Mataram Kuno ini sempat menimbulkan gejolak politik dan agama.
Namun, cinta mengalahkan segalanya. Rakai memberikan kebebasan kepada Pramodhawardhani untuk tetap memeluk keyakinannya. Bentuk ketulusan dan penghormatan itu kemudian dengan mendirikan Candi Plaosan yang bercorak Buddha sebagai hadiah cinta dan lambang kesetiaan Rakai kepada sang istri.
Keharmonisan rasa itu pun terpahat pada detail bangunannya. Meskipun secara umum bercorak Buddha—terlihat dari keberadaan arca Dhyani Bodhisatwa, kubah stupa, hingga ukiran bunga teratai, sentuhan arsitektur khas Hindu tetap terasa melekat di beberapa sudutnya.
Secara tata ruang, kompleks ini terbagi menjadi dua area utama, yakni Candi Plaosan Lor dan Candi Plaosan Kidul yang hanya dipisahkan oleh jalan kecil.
Baca Juga: Kurs Rupiah 4 Juni 2026: Dolar AS Sentuh Rp18.035, Diprediksi Masih Akan Melemah
Keunikan paling romantis ditemukan dalam kompleks Candi Plaosan Lor yang memiliki bangunan candi utama kembar. Candi Induk di utara dihiasi oleh relief yang menggambarkan figur-figur perempuan. Sementara itu, Candi Induk di sebelah selatan menampilkan relief tokoh-tokoh pria.
Pembagian simbolis pria dan wanita pada candi kembar ini semakin menegaskan hubungan yang setara, seimbang dan saling melengkapi dalam ikatan yang suci. ().
Editor : Iwa Ikhwanudin