RADAR MALIOBORO - Setiap tanggal 12 Juni, masyarakat internasional memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak atau World Day Against Child Labour yang pertama kali diluncurkan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada tahun 2002.
Saat itu, ILO ingin mengajak pemerintah, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan masyarakat internasional untuk bersama-sama menghapus segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak.
Namun, tidak semua bentuk keterlibatan kerja anak-anak harus dihapuskan. Selama aktivitas tersebut tidak mengganggu jalannya pendidikan, serta tidak merugikan kesehatan mereka, partisipasi anak-anak dalam bekerja justru dinilai memberikan dampak yang positif.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Menkes Izinkan Harga Obat Non-BPJS Naik Maksimal 20 Persen
Lahirnya peringatan ini tidak terlepas dari tingginya angka pekerja anak di berbagai belahan dunia. Banyak anak terpaksa bekerja karena kemiskinan, konflik, bencana, hingga keterbatasan akses pendidikan.
Bahkan hingga saat ini, di seluruh dunia, sekitar 218 juta anak bekerja, banyak di antaranya bekerja penuh waktu. Mereka tidak bersekolah dan memiliki sedikit atau bahkan tidak ada waktu untuk bermain.
Sebagian besar dari mereka terpapar bentuk-bentuk terburuk dari pekerja anak seperti bekerja di lingkungan berbahaya, perbudakan, atau bentuk-bentuk kerja paksa lainnya, kegiatan ilegal termasuk perdagangan narkoba dan prostitusi, serta keterlibatan dalam konflik bersenjata.
Dengan slogan “Red card to child labour: Fair play for children, decent work for adults”, kampanye Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2026 menyerukan penguatan tindakan pada kebijakan yang mencegah pekerja anak dan menarik anak-anak dari situ.
Peringatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran global mengenai praktik pekerja anak yang masih terjadi di berbagai negara serta mendorong upaya perlindungan terhadap hak-hak anak. (Bunga Faizati Hudianna).
Editor : Iwa Ikhwanudin