RADAR MALIOBORO - Setiap tanggal 15 Juni, masyarakat internasional memperingati Hari Kesadaran Kekerasan terhadap Lansia Sedunia (World Elder Abuse Awareness Day atau WEAAD). Momentum tahunan ini menjadi seruan global untuk menolak segala bentuk penganiayaan, penelantaran, serta eksploitasi terhadap populasi lanjut usia.
Pada tahun 2026, peringatan ini mengusung tema “Melampaui Kesadaran: Mewujudkan Pencegahan Kekerasan terhadap Lansia yang Efektif”.
Gerakan ini pertama kali diinisiasi pada 15 Juni 2006 oleh Jaringan Internasional untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Lansia (International Network for the Prevention of Elder Abuse/INPEA) yang bekerja sama dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Melihat urgensi perlindungan lansia yang semakin mendesak di tengah pergeseran demografi global, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil langkah resmi melalui Resolusi 66/127 pada Desember 2011.
Baca Juga: Jogja Nggak Ada Matinya! Ini 8 Rekomendasi Coffee Shop Hits dan Baru yang Wajib Kamu Coba
Melalui resolusi tersebut, PBB mengajak seluruh negara anggota, organisasi regional, lembaga swadaya masyarakat, hingga individu untuk aktif meningkatkan pemahaman publik mengenai faktor budaya, sosial, ekonomi, dan demografis yang memicu kekerasan terhadap lansia.
Menurut WHO, kekerasan atau pelecehan terhadap lansia didefinisikan sebagai tindakan tunggal maupun berulang yang terjadi dalam hubungan apa pun yang didasari oleh rasa percaya, namun justru menyebabkan kerugian atau kesusahan bagi lansia tersebut.
Hingga saat ini, isu ini kerap dijuluki sebagai hidden crisis atau krisis tersembunyi. Banyak masyarakat yang masih menganggap penganiayaan lansia sebagai masalah pribadi yang tabu, sehingga luput dari perhatian publik dan jarang dimasukkan ke dalam rencana aksi nasional.
Baca Juga: CBR Series Melesat Kencang, AHRT Borong Tiga Podium ARRC Motegi
Faktanya, bentuk kekerasan ini sangat beragam dan dapat berupa pelecehan psikologis atau emosional, kekerasamn fisik, pelecehan seksual, peyalahgunaan finansial, dan pengabaian atau penelantaran.
Tantangan global ini diproyeksikan akan semakin berat di masa depan akibat fenomena penuaan populasi yang cepat, sementara sumber daya dan fasilitas pendukung di banyak negara masih sangat terbatas.
PBB memprediksi bahwa pada tahun 2050, populasi lansia berusia 60 tahun ke atas di seluruh dunia akan melonjak dua kali lipat menjadi sekitar 2 miliar jiwa (naik drastis dari 900 juta jiwa pada tahun 2015).
Mayoritas dari populasi lansia ini nantinya akan tinggal di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Jika persentase kekerasan saat ini terus dibiarkan tanpa pencegahan yang efektif, jumlah korban lansia di dunia dikhawatirkan akan meroket hingga mencapai 320 juta orang pada tahun 2050. (Bunga Faizati Hudianna).
Editor : Iwa Ikhwanudin