RADAR MALIOBORO - Kualitas udara di DKI Jakarta kembali berada pada level yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara, IQAir, pada Rabu (17/6/2026) pagi, udara di Ibu Kota masuk dalam kategori tidak sehat.
Pantauan pada pukul 05.00 WIB menunjukkan Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta menyentuh angka 175 dengan konsentrasi partikel halus (PM2.5) sebesar 88,5 mikrogram per meter kubik. Meski angka tersebut sedikit bergerak ke AQI 162 dan PM2.5 sebesar 71,0 mikrogram per meter kubik pada pukul 06.00 WIB, paparan polusi ini tetap berada di level 14,2 kali lipat dari ambang batas panduan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dengan akumulasi polusi tersebut, Jakarta bertengger di peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Posisi pertama ditempati oleh Lahore (Pakistan), sementara peringkat ketiga dan keempat diduduki oleh Santiago (Chili) dan Kinshasa (Republik Demokratik Kongo).
PM2.5 merupakan partikel halus berdiameter kurang dari 2,5 mikron atau setara dengan 1/25 dari diameter sehelai rambut manusia. Karena ukurannya yang sangat kecil, partikel ini dapat dengan mudah menembus sistem pertahanan tubuh dan memicu berbagai gangguan kesehatan kronis, di antaranya sebagai berikut.
• Sistem Pernapasan & Paru-paru: Memicu peradangan saluran napas, memperparah asma, serta menggandakan risiko kanker paru-paru, terutama pada perokok.
• Jantung & Pembuluh Darah: Menyebabkan pembentukan bekuan darah yang berisiko menyumbat pembuluh darah (oklusi vaskular).
• Otak: Menembus saraf hidung dan pembuluh darah, memicu radang saraf, memperparah migrain, hingga mempercepat risiko demensia (Alzheimer dan Parkinson).
• Mata & Kulit: Merusak lapisan air mata yang memicu konjungtivitis, serta menyumbat pori-pori kulit yang menyebabkan eksim, ruam, dan penuaan dini.
Baca Juga: Dukung Kebebasan Berpendapat, UMY Berikan Dispensasi Kuliah bagi Mahasiswa Ikut Aksi Damai
Gejala jangka pendek yang sering dikeluhkan warga meliputi batuk, pilek, sesak napas, mata perih berair, hingga gatal-gatal pada kulit. Kondisi ini sangat berbahaya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta penderita gangguan pernapasan dan kardiovaskular.
Guna meminimalisir dampak buruk polusi, masyarakat sangat disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan (outdoor), menutup jendela rumah, menyalakan penyaring udara (air purifier), serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Meredanya Tensi di Timur Tengah Picu Kejatuhan Harga Minyak Dunia ke Level Terendah dalam 3 Bulan
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mempercepat sejumlah strategi untuk mengendalikan emisi gas buang. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar polusi di Jakarta.
"Sektor transportasi menyumbang sekitar 50 persen emisi gas buang di Jakarta. Oleh karena itu, kami menargetkan pengoperasian 10.000 unit bus listrik Transjakarta pada tahun 2030," ujar Pramono.
Beberapa langkah yang tengah dijalankan oleh Pemprov DKI meliputi:
1. Memperluas jangkauan layanan Transjabodetabek untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi. Rute yang sudah berjalan di antaranya Blok M-Alam Sutera dan Blok M-PIK 2, serta rencana pembukaan rute baru Blok M-Bandara Soekarno-Hatta.
2. Menyediakan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat demi merangsang peralihan ke transportasi publik. Saat ini, konektivitas transportasi Jakarta telah mencapai 92 persen (peringkat ke-17 dunia dan kedua di ASEAN setelah Singapura).
3. Selain transportasi, Pemprov DKI mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat yang ditargetkan mulai beroperasi pertengahan tahun ini.
Baca Juga: Menilik Sejarah dan Peran Pelabuhan di Hari Dermaga Nasional 2026
Melalui sinergi pembatasan emisi transportasi dan pengelolaan sampah modern ini, Pemprov DKI optimistis dapat menurunkan kontribusi emisi secara signifikan sekaligus mendorong perbaikan kualitas udara Jakarta secara jangka panjang. (Bunga Faizati Hudianna).
Editor : Iwa Ikhwanudin