RADAR MALIOBORO - Proyek pengadaan kendaraan operasional oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun anggaran 2025 kini tengah menjadi sorotan. Sebanyak 21.801 unit sepeda motor listrik bernilai sekitar Rp1 triliun, yang awalnya dialokasikan untuk menunjang mobilitas kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), berakhir mangkrak di gudang penyedia dan kini terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi telah menyegel sekitar 17.600 unit motor listrik. Penyegelan dilakukan di sejumlah gudang penyedia, termasuk di kawasan Sentul (Kabupaten Bogor), Cikarang, dan Daan Mogot (Jakarta Barat).
Syarief menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk kepentingan pendataan dan pengamanan barang karena ribuan kendaraan baru berlogo BGN tersebut belum didistribusikan ke titik operasional SPPG. Kendati demikian, status motor listrik tersebut saat ini belum disita secara keseluruhan, sehingga pihak penyedia masih diperbolehkan untuk melakukan perawatan kendaraan.
Baca Juga: Iran Kembali Menutup Selat Hormuz Usai Serangan Israel di Lebanon, Trump Berikan Ancaman Keras
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengkritik keras proyek yang dianggarkan pada masa kepemimpinan Kepala BGN terdahulu, Dadan Hindayana. Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa sejak awal ia tidak setuju dengan pengadaan tersebut karena dinilai salah sasaran.
Para pengelola dapur SPPG dinilai lebih membutuhkan fokus pada tata kelola dapur, bahan pangan, kualitas menu, dan distribusi makanan, bukan kendaraan operasional pribadi karena mobilitas kerja mereka rendah.
Selain masalah urgensi, Yahya menyoroti beberapa kejanggalan dalam proyek ini yang dijabarkan sebagai berikut.
• Komisi IX DPR tidak pernah menerima laporan resmi terkait proyek bernilai fantastis ini, sehingga fungsi pengawasan legislatif tidak berjalan optimal.
• Perusahaan pemenang pengadaan tidak memiliki jaringan diler maupun fasilitas layanan purna jual (servis) yang memadai.
• Terdapat indikasi kuat adanya penggelembungan harga (mark-up) dalam proses pengadaannya.
Agar aset negara yang telah telanjur dibeli menggunakan anggaran triliunan rupiah tidak mubazir dan terbengkalai, muncul rencana untuk mengalihkan pemanfaatannya. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam rapat tertutup dengan Komisi IX DPR mengungkapkan rencana untuk menghibahkan motor-motor listrik tersebut kepada para guru honorer di berbagai daerah.
Rencana pengalihan aset ini mendapat dukungan penuh dari Yahya Zaini.
Ia menilai guru honorer di daerah jauh lebih membutuhkan kendaraan operasional untuk menunjang mobilitas sehari-hari menuju sekolah, terutama bagi mereka yang harus menempuh jarak jauh.
Merespons situasi tersebut, BGN berkomitmen untuk menyelamatkan uang negara melalui strategi optimalisasi aset. Agustina Arumsari menyatakan bahwa BGN akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait langkah hukum dan administrasi sebelum mengeksekusi rencana hibah. (Bunga Faizati Hudianna).
Editor : Iwa Ikhwanudin