Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Pendekatan untuk Melawan NAPZA

Bunga Faizati Hudianna • Jumat, 26 Juni 2026 | 13:21 WIB
Ilustrasi larangan penggunaan narkoba. (Foto: Magnific)
Ilustrasi larangan penggunaan narkoba. (Foto: Magnific)

 RADAR MALIOBORO - Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) atau International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking kembali diperingati secara global pada tanggal 26 Juni. Peringatan tahunan yang digagas oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sejak tahun 1987 ini didasarkan pada Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 42/112 yang diadopsi pada 7 Desember 1987. 

Tujuan utamanya adalah memperkuat aksi nyata dan kerja sama internasional demi mewujudkan masyarakat dunia yang bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Pada tahun 2026 ini, HANI mengusung tema "Masalah Narkoba Global: Isu yang Terus Berlanjut, Tantangan Baru, dan Respons Inovatif". Tema ini dipilih untuk menyoroti urgensi kolaborasi global dalam menghadapi dinamika tantangan penyalahgunaan narkoba yang terus berkembang melalui solusi-solusi yang lebih efektif serta inovatif.

Masalah narkoba sendiri tetap menjadi tantangan global yang kompleks dan berdampak pada jutaan orang di berbagai belahan dunia. Tidak hanya memicu gangguan kesehatan fisik dan mental serta tindak kriminal, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (NAPZA) juga berdampak buruk pada kehidupan sosial dan keamanan.

Baca Juga: Tiga Provinsi Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXII 2028, Menpora Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

Sayangnya, situasi ini diperparah oleh adanya stigma dan diskriminasi di masyarakat. Banyak pengguna narkoba yang akhirnya enggan atau kesulitan mengakses layanan kesehatan serta dukungan yang mereka butuhkan.

Oleh karena itu, momen HANI tahun ini juga dimanfaatkan untuk mendorong pendekatan yang lebih manusiawi. Kampanye global menekankan pentingnya memperlakukan para pengguna dengan hormat dan empati, menyediakan layanan sukarela berbasis bukti, mengedepankan pencegahan, menawarkan alternatif selain hukuman, serta menghapus stigma negatif melalui sikap saling menghargai.

Dalam praktiknya, individu, komunitas, hingga berbagai organisasi di seluruh dunia aktif berpartisipasi dalam kampanye edukasi pencegahan ini. Berbagai negara juga didorong untuk terus mendukung upaya rehabilitasi serta reintegrasi sosial bagi para penyintas penyalahgunaan narkoba agar mereka dapat kembali diterima di masyarakat.

Di Indonesia, momentum HANI menjadi pengingat bahwa pencegahan narkoba membutuhkan peran aktif dari semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat luas untuk menciptakan lingkungan hidup yang sehat tanpa narkoba.

Baca Juga: Erick Thohir Tegaskan Timnas Indonesia Tidak Masuk Asian Games 2026

Sebagai wujud dukungan nyata dan komitmen dalam menjaga integritas aparatur sipil, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan surat edaran khusus. Surat edaran ini berfungsi sebagai pedoman bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga integritas pegawai, serta menegakkan sanksi yang tegas terhadap penyalahgunaan NAPZA di lingkungan ASN. (Bunga Faizati Hudianna).

Editor : Iwa Ikhwanudin
#napza #obat-obat terlarang #narkotika