RADAR MALIOBORO - Setelah beberapa hari jadi bahan perdebatan, kepastian akhirnya terlihat. Kegiatan Jogja Last Friday Ride (JLFR) tetap diperbolehkan melintasi kawasan Malioboro.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menjawab kekhawatiran yang sempat muncul di kalangan komunitas sepeda Jogja, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DIY maupun Pemerintah Kota Jogja tidak pernah melarang pelaksanaan JLFR.
Pesepeda memiliki hak yang sama dengan pengguna jalan lain untuk melintas di Malioboro.
Dengan begitu, kegiatan JLFR yang dijadwalkan digelar akhir Juli 2026 ini dipastikan tetap bisa berlangsung di rute biasanya.
Namun, Chrestina mengingatkan agar peserta JLFR tidak menggunakan seluruh badan jalan.
Mengingat Jalan Malioboro tergolong sempit dan merupakan jalur dengan aktivitas yang padat.
Ia menekankan bersepeda adalah kegiatan sehat dan ramah lingkungan, namun tetap harus dijalankan secara tertib dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lain.
Baca Juga: Gemini Tembus 950 Juta Pengguna, Google Kian Dekati ChatGPT dalam Persaingan AI Global
Skema pengamanan JLFR sendiri saat ini masih dibahas lewat koordinasi antara Dishub DIY, Pemkot Yogyakarta, dan kepolisian.
Kekhawatiran soal nasib JLFR di Malioboro ini bukan tanpa alasan.
Pada pelaksanaan JLFR ke-194, 26 Juni 2026 lalu, laju peserta sempat dibatasi petugas sebagai bagian dari pengaturan lalu lintas, mengingat tingginya mobilitas warga dan wisatawan selama masa libur sekolah.
Pembatasan itu memicu kekhawatiran bahwa kegiatan rutin bulanan ini akan makin dibatasi atau bahkan dilarang sama sekali di masa depan.
Terutama seiring rencana besar Malioboro Full Pedestrian yang tengah dimatangkan Pemda DIY.
Baca Juga: M83 Siap Kembali! Album Ke-10 'I Wrote You a Letter' Dijadwalkan Rilis September Mendatang
Kekhawatiran ini turut disuarakan lewat kajian yang menyebut pembatasan JLFR berisiko mengurangi interaksi sosial dan budaya bersepeda yang selama ini sudah mengakar di Jogja.
Untuk meluruskan kesimpangsiuran yang lebih besar soal rencana Malioboro Full Pedestrian, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X turut buka suara pada hari yang sama pada Kamis (23/7/2026) di Kompleks Kepatihan.
Sultan menegaskan, konsep kawasan pedestrian tidak berarti Malioboro akan ditutup total dari segala jenis kendaraan.
Menurutnya, akan tetap ada waktu-waktu tertentu dengan izin tertentu bagi kendaraan logistik untuk keperluan pengiriman barang ke toko-toko di sepanjang Malioboro.
Sultan menambahkan, kesiapan penerapan kebijakan ini sepenuhnya bergantung pada kesiapan Pemkot Yogyakarta yang saat ini sedang menyiapkan 10 tim khusus untuk mengkaji penataan jalan-jalan sirip di sekitar Malioboro.
Dengan dua pernyataan resmi tersebut maka JLFR dipastikan tetap boleh berlangsung di Malioboro, sementara rencana besar Full Pedestrian juga bukan berarti penutupan akses secara mutlak bagi siapa pun.
Editor : Meitika Candra Lantiva