JOGJA - Kebutuhan pos pemadam kebakaran di Kota Jogja masih jauh dari kata ideal. Dari total kebutuhan empat pos, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) baru memiliki dua pos. Penambahan satu pos pada lahan Sultan Ground (SG) di Kemantren Kraton kini tengah menunggu surat kekancingan dari Keraton Ngayogyakarta.
Kepala Dinas Damkarmat Kota Jogja Taokhid mengatakan, dari dua pos yang sudah ada salah satunya di area perkantoran Balai Kota yang masuk Kemantren Umbulharjo. Kemudian satu pos lagi di Jalan Kyai Mojo, Kelurahan, Bener, Kemantren Tegalrejo.
Taokhid mengakui, jumlah dua pos yang saat ini dimiliki pemerintah kota (pemkot) memang jauh dari kata ideal. Sebab berdasarkan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RSPK) aturan radius area pelayanan pemadam kebakaran maksimal berjarak 2,4 kilometer dari pos penanganan. Dua pos di Kyai Mojo dan Balai Kota dirasa belum mencakup area barat daya dan tenggara.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran melesetnya response time atau durasi tanggap darurat saat terjadi kebakaran. Ancaman keterlambatan armada juga diprediksi makin tinggi seiring potensi kemacetan lalu lintas kota pasca-tersambungnya jaringan jalan tol kelak.
“Sehingga strategi utamanya adalah mendekatkan titik pelayanan ke lokasi,” ujar Taokhid saat ditemui di kantornya, Rabu (5/8/2026).
Mantan Camat Tegalrejo itu mengaku sudah mengupayakan penambahan satu pos kebakaran di Kemantren Kraton guna mencakup area barat daya. Lokasi yang direncanakan berada di sisi utara Alun-alun Utara. Namun dalam realisasinya pemkot masih menunggu keluarnya surat kekancingan.
Taokhid menuturkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Keraton Ngayogyakarta dan mendapatkan lampu kuning. Dalam skemanya, Keraton menyediakan lahan dan bangunan, sementara pemkot menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta sarana dan prasarana pendukung.
Mengingat berada di kawasan cagar budaya, ia memastikan bangunan pos tidak akan diubah bentuk fasadnya dan hanya akan memanfaatkan struktur bangunan yang sudah ada. Sementara dari sisi kesiapan teknis, sarana dan prasarana serta personel, Taokhid memastikan sudah memadai untuk skema tiga pos.
Baca Juga: FKG UGM Cetak Sejarah, Raih Peringkat 1 Dunia Versi WURI 2026 dan Borong Tiga Rekor MURI
Adapun Dinas Damkarmat Kota Jogja saat ini memiliki 87 personel serta 8 unit armada operasional, yang terdiri dari 6 unit mobil pemadam, 2 unit mobil penyuplai air, dan 2 unit kendaraan penyelamatan. Peralatan interior dan pendukung markas telah disiapkan. Sehingga pos baru dapat langsung beroperasi begitu izin pemanfaatan lahan resmi diterbitkan.
“Hanya saja memang belum ada finalisasi secara formal dan surat kekancingan belum didapatkan, sehingga kami belum berani memanfaatkan lokasi tersebut,” beber Taokhid.
Lantas bagaimana untuk kebutuhan pos pemadam di arah tenggara? Taokhid menyebut idealnya berada di wilayah Giwangan. Namun pihaknya belum memiliki rencana pembangunan di wilayah tersebut. Sebabnya karena tidak ada lahan.
“Sehingga saat ini, sementara kami prioritaskan untuk menambah satu pos terlebih dahulu,” bebernya.
Baca Juga: Persaingan Ketat Perebutan Posisi Inti Paskibraka Gunungkidul, Latihan Dimulai Subuh
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan berharap adanya dukungan dari Kraton Ngayogyakarta terkait izin penggunaan lahan atau palilah. Sebab kawasan sumbu filosofi memerlukan penguatan ekosistem ketahanan keselamatan kebakaran. Guna menjaga keamanan masyarakat, dan kelestarian benda serta bangunan cagar budaya.
“Penanganan kebakaran harus cepat agar tidak meluas,” katanya. (inu)
Editor : Iwa IkhwanudinSumber : Radar Jogja