
SLEMAN – Kecelakaan lalu lintas tunggal merenggut dua nyawa di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (6/8) dini hari. Sepeda motor yang ditumpangi dua pelajar/mahasiswa dilaporkan kehilangan kendali sebelum menghantam tembok rumah di kawasan Jongkrang, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, tepatnya di sebelah utara Rumah Makan Ayam Goreng dan Empal Sapi Sedayu. Korban adalah pengendara berinisial FR, 23, warga Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Saat kejadian, ia membonceng AFNB, 19, perempuan asal Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Berdasarkan data identitas kependudukan, keduanya tercatat masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan hasil penyelidikan sementara menunjukkan sepeda motor melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Palagan Tentara Pelajar. Namun, sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan mendadak oleng hingga pengendara kehilangan kendali.
Baca Juga: Kisah Tiga Pengusaha Tahu di Lendah, Bangun Jembatan Apung dari Tong Bekas yang Kuat Dilintasi Mobil
Motor kemudian melaju ke sisi jalan dan menghantam tembok rumah dengan benturan cukup keras. Akibat tabrakan tersebut, pengendara maupun pembonceng terlempar dari kendaraan.
"Akibat kejadian tersebut pengendara dan pembonceng terjatuh," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Benturan keras menyebabkan kedua korban mengalami cedera kepala berat. Tim medis yang datang ke lokasi menyatakan keduanya meninggal dunia di tempat kejadian.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke Instalasi Forensik RS Bhayangkara Polda DIY guna proses penanganan lebih lanjut serta pemeriksaan sesuai prosedur.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut. Argo menegaskan belum ditemukan fakta maupun hasil pemeriksaan yang mengarah pada dugaan pengendara berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat insiden terjadi.
"Jadi kami belum dapat menyimpulkan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh pengaruh miras," tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang beredar di media sosial setelah kejadian. Polisi meminta masyarakat tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga hasil penyelidikan selesai dilakukan.
Usai menerima laporan, personel Satlantas Polresta Sleman langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mengamankan kendaraan yang terlibat, mendokumentasikan kondisi lokasi, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti yang dapat membantu proses penyelidikan.
Dari hasil pendataan sementara, kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp4,5 juta.
Kecelakaan ini kembali menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara, terutama pada waktu dini hari ketika kondisi fisik pengendara cenderung menurun dan tingkat konsentrasi dapat berkurang. Jalan Palagan Tentara Pelajar sendiri merupakan salah satu ruas jalan utama di Sleman yang relatif lebar dan kerap dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi, khususnya di luar jam sibuk.
Polresta Sleman mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara. Pengendara diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, mematuhi batas kecepatan, mengenakan perlengkapan keselamatan, serta tidak memaksakan diri berkendara ketika mengantuk atau kehilangan fokus.
"Jangan berkendara dalam kondisi mengantuk atau kurang konsentrasi," pungkas Argo. (del)
Editor : Iwa Ikhwanudin