YOGYAKARTA - Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FKKMK UGM) angkat bicara terkait sorotan publik terhadap seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial EPR yang diduga melontarkan komentar bernada merendahkan pasien BPJS di media sosial. Kasus tersebut memicu perhatian luas setelah dikaitkan dengan meninggalnya seorang pasien yang sebelumnya mengeluhkan lamanya menunggu kamar rumah sakit.
Melalui pernyataan resminya pada Kamis (6/8/2026), Dekan FKKMK UGM, Yodi Mahendradhata, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum sekaligus meminta maaf atas keresahan yang muncul di tengah masyarakat akibat beredarnya informasi tersebut.
Menurut Yodi, institusinya memahami bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya bertumpu pada kemampuan medis semata. Sikap empati, komunikasi yang baik, penghormatan terhadap martabat pasien, serta profesionalisme tenaga kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari praktik kedokteran.
"Kami menegaskan nilai-nilai kemanusiaan, etika profesi, dan keselamatan pasien merupakan prinsip fundamental yang tidak dapat ditawar dalam proses pendidikan maupun pelayanan kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Palagan Sleman, Dua Mahasiswa Tewas Usai Motor Oleng dan Tabrak Tembok
Menanggapi dugaan pelanggaran etik yang menyeret salah satu peserta PPDS tersebut, FKKMK UGM memastikan telah memulai proses telaah dan investigasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Proses tersebut mencakup pengumpulan fakta, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, serta pendalaman informasi berdasarkan prosedur operasional yang telah ditetapkan. Fakultas juga menggandeng berbagai pihak agar pemeriksaan berlangsung secara objektif, transparan, dan adil.
"Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung secara objektif, transparan, dan mengedepankan asas keadilan," kata Yodi.
FKKMK UGM menegaskan tidak akan mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai. Namun, setiap dugaan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan maupun kode etik profesi akan ditindaklanjuti secara serius.
Baca Juga: Kisah Tiga Pengusaha Tahu di Lendah, Bangun Jembatan Apung dari Tong Bekas yang Kuat Dilintasi Mobil
Selain melakukan investigasi, fakultas juga membuka ruang komunikasi dengan keluarga almarhum untuk memberikan pendampingan serta menerima berbagai masukan maupun klarifikasi.
Yodi menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap kode etik, disiplin profesi, maupun aturan akademik, fakultas tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, FKKMK UGM juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan klinik. Langkah tersebut meliputi penguatan supervisi peserta didik, pembinaan profesionalisme, hingga peningkatan kualitas komunikasi antara tenaga kesehatan dan pasien.
Peristiwa ini, menurut Yodi, harus menjadi bahan refleksi bagi seluruh sivitas akademika FKKMK UGM. Pendidikan dokter, kata dia, tidak hanya ditujukan menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik maupun keterampilan klinis, tetapi juga tenaga kesehatan yang memiliki empati, integritas, kerendahan hati, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam dunia pendidikan kedokteran maupun pelayanan kesehatan.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kompetensi klinis harus selalu berjalan beriringan dengan empati, komunikasi yang baik, dan penghormatan terhadap martabat setiap manusia," tegasnya.
Kasus ini bermula dari unggahan akun Threads **@yurizaltrich** yang menceritakan pengalaman belum memperoleh kamar rumah sakit meski telah menunggu selama sekitar delapan jam. Curahan tersebut kemudian menjadi perbincangan luas di media sosial.
Alih-alih mendapat simpati, sebagian komentar yang muncul justru bernada menyalahkan dan mencibir keluhan pasien. Beberapa hari setelah unggahan itu viral, seorang warganet yang mengaku sebagai kerabat pemilik akun mengabarkan bahwa pasien tersebut telah meninggal dunia.
Informasi tersebut memicu penelusuran warganet terhadap akun-akun yang memberikan komentar negatif. Sejumlah akun diketahui berasal dari kalangan tenaga kesehatan, termasuk dokter. Salah satu nama yang kemudian menjadi sorotan publik adalah EPR, mahasiswa PPDS FKKMK UGM.
Hingga saat ini, FKKMK UGM masih menjalankan proses pemeriksaan internal dan belum menyampaikan kesimpulan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan mahasiswa tersebut. Fakultas meminta masyarakat memberikan ruang agar investigasi dapat berjalan secara objektif berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. (del)
Editor : Iwa Ikhwanudin