RSA UGM Buka Suara: Perawat yang Cibir Pasien BPJS di Medsos Sudah Diinvestigasi Tim Etik

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 23:41 WIB
Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada (UGM). (Dok. RSA UGM)
Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada (UGM). (Dok. RSA UGM)

 Sleman – Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) akhirnya merespons viralnya aksi salah satu tenaga kesehatannya yang mencibir keluhan pasien BPJS di media sosial.

Direktur Utama RSA UGM, Darwito, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial DPA memang bekerja di rumah sakit tersebut sebagai perawat. Ia baru bergabung sekitar setahun terakhir.

Melalui sambungan telepon pada Kamis (6/8/2026), Darwito menjelaskan bahwa kasus ini langsung ditangani tim etik dan hukum rumah sakit.

Pemanggilan terhadap DPA sudah dilakukan hari ini. Proses klarifikasi melibatkan bidang keperawatan dan komite keperawatan yang membawahi pekerjaannya.

Baca Juga: Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

Tujuannya jelas: menilai apakah ada pelanggaran dan menentukan sanksi yang tepat, mulai dari teguran hingga tindakan disiplin lainnya.

“Seluruh civitas rumah sakit, baik perawat, dokter, residen, maupun pegawai training, terikat aturan yang sama. Kalau terbukti salah, sanksi akan dikenakan sesuai keputusan tim,” tegas Darwito. Ia menekankan bahwa investigasi berjalan terbuka dan tidak memandang status kepegawaian.

Menariknya, pasien yang menjadi perbincangan publik ternyata tidak pernah ditangani di RSA UGM. Komentar DPA di media sosial yang memicu kemarahan warganet hanya menyangkut keluhan seseorang yang berada di luar fasilitas mereka.

Informasi ini dikuatkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama. Menurutnya, korban bernama Yurizal Tri Chaerawan menjalani perawatan di wilayah Bogor. Fasilitas kesehatan pertama yang menangani kasus tersebut berada di daerah yang sama.

Baca Juga: Gaya Hidup Minimalis di Kota Besar: Solusi Hemat atau Justru Beban Finansial Baru?

Cahya menekankan pentingnya kesetaraan pelayanan. “Kami menerapkan prinsip tidak membedakan pasien BPJS maupun non-BPJS. Peristiwa seperti ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang di Sleman,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa biasanya komite etik yang akan melakukan pembinaan agar pelanggaran serupa tidak terjadi lagi.

Kasus ini bermula dari unggahan di Threads akun @yurizaltrich. Sang pemilik akun, yang mengaku pasien BPJS, mengeluhkan sudah menunggu delapan jam namun belum mendapatkan kamar.

Alih-alih mendapat empati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar kasar. Ada yang menghina kecerdasannya, menyarankan pindah ke ruang jenazah, bahkan mendorong tindakan ekstrem. Beberapa hari kemudian, seorang kerabat mengabarkan bahwa pemilik akun tersebut telah meninggal dunia.

Penelusuran warganet kemudian menemukan bahwa sejumlah pemberi komentar jahat ternyata berasal dari kalangan dokter dan tenaga kesehatan. Salah satunya adalah DPA yang teridentifikasi sebagai perawat RSA UGM. Temuan ini memicu gelombang kritik publik terhadap etika profesional di dunia kesehatan.

Baca Juga: Mengapa Generasi Muda Mulai Kembali Menggemari Buku Cetak?

RSA UGM kini berada di sorotan. Langkah cepat melibatkan tim etik diharapkan bisa menjadi sinyal bahwa institusi serius menjaga integritas. Publik menunggu hasil investigasi dan sanksi yang akan dijatuhkan. Sementara itu, kejadian ini menjadi pengingat pahit: di balik layar media sosial, kata-kata seorang tenaga kesehatan bisa sangat menyakitkan, terutama bagi pasien yang sedang berjuang. (del) 

 

 

#RSAUGM  

#PerawatCibirPasienBPJS  

#EtikTenagaKesehatan  

#Sleman  

#PasienBPJS

#RumahSakitAkademik 

Editor : Iwa Ikhwanudin
PERAWAT CIBIR PASIEN BPJS etik tenaga kesehatan pasien BPJS sleman RSA UGM