YOGYAKARTA — Langkah kaki Petra Ferianto terhenti seketika saat menyusuri pelataran TPU Kuncen Lama, Kota Jogja, Selasa (11/8/2026).
Di atas pusara tempat ayahnya bersemayam tenang sejak 1971, pemandangan memilukan tersaji.
Batu nisan yang puluhan tahun menjadi penanda tempat peristirahatan sang ayah tak lagi berada di posisinya.
Terlepas dan rusak. Bagi seorang anak dan keluarga besar almarhum budayawan Djaduk Ferianto, momen itu bukan sekadar perusakan benda mati, melainkan goresan dalam pada kenangan keluarga.
Rasa bingung dan haru bercampur aduk. Petra berusaha mencari kejelasan dari pengurus makam, namun jawaban yang dicari tak kunjung datang.
Karena TPU Kuncen Lama rupanya berada di luar pengelolaan langsung Pemerintah Kota Jogja, langkah hukum pun ditempuh. Petra melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wirobrajan demi mendapat kepastian atas pusara sang ayah.
Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menemukan sang juru kunci berinisial S. Sebuah mediasi kekeluargaan kemudian digelar di Kantor Kelurahan Pakuncen, Rabu (12/8/2026). Di balik ruangan kelurahan itulah, motif sebenarnya di balik aksi pelepasan nisan terungkap secara emosional.
Rupanya, pelepasan nisan itu adalah sebuah cara keputusasaan. Sang juru kunci mengaku sengaja melepas batu penanda itu sebagai "pancingan" agar keluarga ahli waris mau datang dan berdialog dengannya.
Baca Juga: Azizah MRDS, Pesilat Lombok yang Curi Perhatian karena Aksi Akrobatik dan Paras Mirip Zendaya
Berada di makam setiap hari untuk menyapu dan menjaga kebersihan, ia mengaku kesulitan menemui keluarga secara langsung untuk membicarakan biaya perawatan berkala yang tertunggak.
"Saya hanya memberitahu, bukan mengancam," ucap juru kunci dengan nada bertahan.
Bagi pengurus makam, aturan tak tertulis telah berjalan turun-temurun. Makam yang tidak dikunjungi keluarga bertahun-tahun kerap dibersihkan atau dialihfungsikan.
Miskomunikasi pun memuncak karena setiap berziarah, ahli waris selalu memberikan uang kebersihan kepada warga sekitar yang membantu menyapu, tanpa menyadari keberadaan sang juru kunci resmi.
Dalam mediasi yang dingin namun penuh keharuan itu, benang kusut akhirnya terurai. Petra menyerahkan uang Rp 500 ribu untuk melunasi biaya perawatan yang telah berjalan, serta menyepakati iuran bulanan sesuai regulasi yang berlaku.
Batu nisan yang sempat dilepas kini telah kembali dipasang kokoh dengan adukan semen, menandai kembalinya kedamaian di atas pusara almarhum.
Kapolsek Wirobrajan Arif Darmawan mengonfirmasi bahwa kasus ini murni dipicu oleh sumbatan komunikasi. "Kedua pihak menghendaki penyelesaian melalui komunikasi dan mediasi, dan semuanya mendapatkan kepuasan," jelasnya.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, secara terpisah menegaskan pentingnya menjaga kesucian tempat peristirahatan terakhir dan melarang keras segala bentuk tindakan sepihak maupun pungli di luar mekanisme resmi. Ia mengingatkan bahwa keharmonisan dan rasa saling menghargai adalah napas utama Kota Jogja.
Baca Juga: Aruma Buka Luka yang Belum Pulih Lewat Single “Pura-Pura Hidup Lagi”
Kini, angin tenang kembali berembus di TPU Kuncen Lama. Di bawah naungan pepohonan tua, nisan itu telah berdiri tegak kembali—membawa pesan bahwa komunikasi dan kesalingpahaman selalu bisa menyatukan kembali ikatan yang sempat terputus. (inu)
Editor : Iwa IkhwanudinSumber : Radar Jogja