RADAR MALIOBORO - Kota Yogyakarta ditunjuk sebagai proyek percontohan atau pilot project nasional penataan infrastruktur pasif telekomunikasi, khususnya kabel serat optik, mulai Agustus 2026.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Wayan Toni Supriyanto menjelaskan, Yogyakarta dipilih karena memiliki kawasan bernilai sejarah dan budaya tinggi.
Termasuk Sumbu Filosofi Yogyakarta yang sudah diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia.
Baca Juga: Konten Buatan AI Kini Bisa Dilacak, Begini Cara Kerja Penanda Rahasia Claude
Apa Itu Kabel Optik?
Kabel fiber optik atau serat optik adalah kabel yang terbuat dari serat kaca atau plastik super tipis, seukuran rambut manusia.
Berfungsi mengirimkan data dalam bentuk cahaya, bukan aliran listrik seperti kabel tembaga konvensional.
Karena mengandalkan cahaya, kabel ini mampu mengirim data dalam kecepatan dan volume jauh lebih besar dengan hambatan yang minim.
Itulah kenapa jaringan internet cepat seperti Indihome, Biznet, atau layanan internet rumahan lain mengandalkan kabel jenis ini sebagai tulang punggung koneksinya.
Baca Juga: Unik! Kucing Ikut Lomba Panjat Pinang 17-an, Berebut Kepala Ayam
Masalahnya, kabel optik ini biasanya dipasang secara membentang di udara, disangga tiang-tiang listrik atau telepon di pinggir jalan.
Karena setiap penyedia layanan internet dan telekomunikasi memasang kabelnya sendiri-sendiri tanpa koordinasi ketat, hasilnya adalah pemandangan yang akrab kita lihat sehari-hari.
Gulungan kabel menumpuk semrawut di tiang-tiang jalan, kadang bahkan menjuntai rendah hingga membahayakan pengendara.
Wayan menegaskan, kesemrawutan kabel udara ini bukan cuma soal pemandangan yang kurang enak dipandang.
Baca Juga: The Javanese Cultural Festival 2026, Ruang Lintas Budaya Ndalem Yudhonegaran
Ada tiga masalah sekaligus, yaitu menurunkan kualitas ruang publik, meningkatkan risiko keselamatan, dan berpotensi mengganggu status warisan budaya dunia yang melekat pada kawasan Sumbu Filosofi.
Penataan yang direncanakan mencakup tiga langkah: rerouting jaringan (mengubah jalur kabel), pembersihan kabel udara yang berantakan, hingga pencabutan kabel-kabel yang sudah tidak lagi digunakan tapi masih tergantung di tiang.
Sejak Juni 2026, Pemkot Yogyakarta sudah lebih dulu menjalankan uji coba serupa di Jalan Kenari.
Dengan program Sistem Penataan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (Senapati), memindahkan kabel fiber optik sepanjang 840 meter dari udara ke saluran ducting bawah tanah.
Baca Juga: Bukan Dari Abad Modern, Ternyata Fast Food Sudah Ada Sejak Abad Pertengahan
Sekaligus menyederhanakan jumlah kabel dari 26 menjadi 13 lewat koordinasi 11 penyelenggara telekomunikasi sekaligus.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menargetkan proyek penataan kali ini rampung dalam waktu sekitar dua setengah bulan sejak dimulai Agustus 2026.
Jika berhasil, model penataan ini direncanakan menjadi rujukan bagi kawasan budaya serupa di kota-kota lain se-Indonesia.