BANTUL - Badan Gizi Nasional (BGN) Regional DIY mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Pengawas Keuangan SPPG di Dlingo, Bantul. Pemberhentian ini buntut dari video viral yang dinilai tidak berempati terhadap Febiona Br Purba, siswi asal Karo yang mengalami hilang ingatan 70 persen akibat keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Video berdurasi 29 detik itu memperlihatkan pegawai SPPG berinisial GM sedang memakan chicken katsu sambil melontarkan kalimat yang dikaitkan dengan kondisi korban. Aksi tersebut langsung menuai kecaman luas karena dianggap menjadikan penderitaan korban sebagai bahan candaan, padahal yang bersangkutan merupakan bagian dari pelaksana program MBG itu sendiri.
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, membenarkan sanksi pemberhentian tersebut telah diberikan setelah melalui proses klarifikasi dan penanganan sesuai ketentuan internal.
“Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan. Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi,” kata Gagat dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Baca Juga: Anak Muda Kini Lebih Takut Tak Punya Karier Ketimbang Tak Punya Pasangan, Ini Penyebabnya
Gagat menegaskan, seluruh personel SPPG wajib mengedepankan rasa kemanusiaan. Setiap persoalan yang berkaitan dengan keamanan pangan tidak boleh dianggap remeh atau dijadikan olok-olok, melainkan harus disikapi dengan serius dan penuh empati.
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut memberikan perhatian terhadap kondisi Febiona dan rekannya Agnesia. Dalam pernyataannya, Wapres menyampaikan apresiasi kepada tim medis yang telah menangani kedua korban hingga pulih.
“Saya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Tim Dokter RSCM (Prof. Dr. dr. Setyo Handryastuti, Sp.A(K), Prof. Dr. dr. Tjhin Wiguna, Sp.KJ(K), Prof. Dr. dr. Rinawati Rohsiswanto, Sp.A(K), dr. Fatima Safira Alatas, Sp.A(K), Dr. dr. Kristiana Siste, Sp.KJ(K)), Kemenkes, Dinkes Sumut serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses rujukan, perawatan, hingga pemulihan Agnesia dan Febiona. Saat ini Agnesia dan Febiona telah kembali ke rumah masing-masing di Kab. Karo dan akan masuk sekolah kembali,” ujar Gibran.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa kedua siswi korban keracunan MBG di Karo telah selesai menjalani perawatan intensif di RSCM Jakarta dan kini sudah kembali ke rumah masing-masing untuk persiapan kembali bersekolah.
Editor : Iwa IkhwanudinSumber : Berbagai Sumber