DELISERDANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut menetapkan target Sumatera Utara bebas rabies pada 2030.
Komitmen tersebut diperkuat melalui vaksinasi massal terhadap ribuan hewan penular rabies.
Deklarasi Sumut bebas rabies 2030 berlangsung di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Kabupaten Deliserdang, Minggu (27/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 15 ribu hewan mendapatkan vaksinasi rabies secara serentak. Capaian itu mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai vaksinasi rabies terbanyak.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengatakan vaksinasi menjadi salah satu langkah penting untuk mencapai target bebas rabies. Pemerintah provinsi juga berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin di seluruh kabupaten dan kota.
Selain vaksinasi, upaya pencegahan akan dilakukan melalui penguatan pusat kesehatan hewan, peningkatan kapasitas tenaga medis veteriner, serta pengawasan dan deteksi dini terhadap kasus rabies.
Baca Juga: Berbagi Cerita atau Cari Validasi? Media Sosial Kini Jadi Panggung Pengakuan Diri
Pemprov Sumut juga mendorong sistem pelaporan dan penanganan kasus agar dapat dilakukan dengan cepat. Pendekatan yang digunakan melibatkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan melalui konsep One Health.
Target tersebut menjadi perhatian karena Sumatera Utara masih mencatat kasus rabies. Sepanjang 2025, tercatat 280 kasus rabies di wilayah Sumut. Data tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan pencegahan dan vaksinasi hewan secara berkelanjutan.
Surya menilai target bebas rabies tidak dapat dicapai hanya melalui pemerintah. Pemerintah kabupaten dan kota, tenaga kesehatan hewan, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat perlu terlibat dalam upaya pencegahan.
Baca Juga: 7 Tahun Hilang dari Panggung, Syahrini Akhirnya Comeback di Pestapora 2026, Keluarga Jadi Alasannya
Masyarakat juga diimbau untuk rutin memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu memutus rantai penularan sekaligus melindungi manusia dari penyakit rabies.
Dengan deklarasi tersebut, Sumut menargetkan pengendalian rabies dilakukan secara lebih terpadu hingga 2030. Vaksinasi, surveilans, edukasi masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor menjadi bagian dari upaya menuju target tersebut. (Frencia Keliat)
Editor : Iwa IkhwanudinSumber : Berbagai Sumber