RADAR MALIOBORO - Lingkungan kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) memang seringkali dijadikan tempat berolahraga bagi berbagai kalangan.
Aktivitas olahraga yang kerap dilakukan di antaranya adalah jalan santai, lari, dan bersepeda.
Aktivitas ini tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat di akhir pekan saja, namun juga di hari-hari kerja.
Hal inilah yang membuat UGM mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan aktivitas olahraga yang dilakukan di lingkungan kampus.
Baca Juga: Leonardo DiCaprio Soroti Kebakaran Hutan Indonesia, Nasib Orangutan Jadi Perhatian
Sebagai kampus yang mengusung prinsip Health Promoting University (HPU), UGM menyatakan tetap mendukung berbagai aktivitas yang mendorong kesehatan fisik dan mental.
Pembatasan kegiatan olahraga di kampus bukan berarti untuk mengurangi intensitas aktivitas olahraga publik, tetapi untuk menertibkan.
Melalui Keputusan Rektor Nomor 977/UN1.P5/KPT/HUKOR/2026 tentang Pengawasan dan Penertiban Aktivitas Olahraga di Lingkungan Universitas Gadjah Mada yang ditetapkan pada 1 September 2026, UGM mengatur pemanfaatan kawasan kampus untuk aktivitas olahraga, mekanisme pengawasan, serta tahapan penertiban dengan pendekatan yang humanis, persuasif, dan profesional.
Di hari kerja, aktivitas olahraga boleh dilakukan di lingkungan kampus pada pukul 05.00–06.30 WIB dan 18.00–22.00 WIB dengan memanfaatkan trotoar dan jalur yang tersedia tanpa menggunakan lajur kendaraan bermotor.
Selain pada jam tersebut, UGM mengarahkan kegiatan olahraga dapat dilakukan di Wisdom Park sehingga tidak mengganggu mobilitas dan aktivitas akademik sivitas akademika UGM.
Kebijakan ini diberlakukan agar lingkungan kampus tetap memiliki fungsi utama untuk mendukung pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“UGM mendukung aktivitas olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehat. Yang kami lakukan adalah menata pemanfaatan ruang agar aktivitas olahraga, kegiatan akademik, dan mobilitas warga kampus dapat berjalan bersama secara aman dan nyaman,” jelas Arief Setiawan Budi Nugroho, Wakil Rektor UGM Bidang Perencanaan, Aset, dan Sistem Informasi pada Kamis (17/9/2026) dikutip laman UGM.
Sementara itu, pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu), sivitas akademika dan masyarakat dapat memanfaatkan kawasan GIK UGM, Wisdom Park, serta area lain yang diperbolehkan untuk aktivitas olahraga dan rekreasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Meitika Candra Lantiva