Nekat Ikut Open Trip Ilegal, 14 Pendaki Gunung Merapi Diamankan Petugas TNGM

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Minggu, 1 November 2026 | 21:43 WIB
ILUSTRASI: Nekat Naik Merapi Lewat Open Trip Ilegal, 14 Pendaki Diamankan Balai TNGM. Gunung Merapi Masih Siaga Level III, 14 Pendaki Open Trip Ilegal Ditangkap. (AI Image Generator)
ILUSTRASI: Nekat Naik Merapi Lewat Open Trip Ilegal, 14 Pendaki Diamankan Balai TNGM. Gunung Merapi Masih Siaga Level III, 14 Pendaki Open Trip Ilegal Ditangkap. (AI Image Generator) 

SLEMAN - Aksi nekat belasan orang pendaki yang memaksakan diri menerobos masuk ke kawasan terlarang Gunung Merapi mendadak menjadi perbincangan amat hangat di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir.

​Menanggapi maraknya unggahan foto dan rekaman video penangkapan tersebut di jagat maya, pihak Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) akhirnya secara resmi buka suara untuk membeberkan kronologi kejadian sebenarnya.

​Sebanyak 14 orang pendaki ilegal berhasil diamankan oleh petugas gabungan setelah terbukti nekat melakukan aktivitas pendakian di kawasan gunung berapi aktif tersebut tanpa mengantongi izin resmi dari otoritas terkait.

​Berdasarkan penelusuran intensif dari petugas di lapangan, rombongan pendaki tak berizin ini sengaja memanfaatkan jalur tikus ilegal di kawasan Desa Klakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, demi mengelabui pengawasan ketat.

​Kepala Balai TNGM, T. Heri Wibowo, mengonfirmasi dan menegaskan kembali bahwa hingga saat ini seluruh akses serta aktivitas pendakian di kawasan Gunung Merapi masih ditutup total bagi publik tanpa terkecuali.

​Kebijakan penutupan ketat ini diberlakukan guna menindaklanjuti rekomendasi resmi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) yang menetapkan status aktivitas Merapi masih berada pada Level III atau Siaga.

​Heri membeberkan bahwa terendusnya aksi pendakian ilegal ini berawal dari laporan cepat serta sikap kritis warga masyarakat di kawasan Desa Klakah yang mencurigai pergerakan tak biasa dari sekelompok orang asing.

​Warga yang resah melihat gerak-gerik rombongan tak dikenal di wilayah pemukiman mereka langsung berinisiatif menghubungi pihak pengelola taman nasional guna mengantisipasi timbulnya ancaman hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

​Menanggapi laporan krusial warga tersebut, petugas Balai TNGM dengan cepat segera berkoordinasi bersama jajaran perangkat desa, masyarakat mitra Polisi Kehutanan (Polhut), serta para relawan lokal untuk menyusun langkah penindakan.

​Petugas gabungan kemudian bergerak cepat menuju ke lokasi dan melakukan penungguan di area parkir kendaraan pada Sabtu (31/10) sore sekira pukul 17.47 WIB saat rombongan pendaki diperkirakan akan turun.

​Dalam operasi penangkapan di lokasi parkir tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 11 orang pendaki yang baru saja menyelesaikan pergerakan turun dari arah area puncak gunung berapi tersebut.

​Namun, dari hasil pemeriksaan awal serta proses pendataan di lokasi kejadian, petugas terkejut lantaran mendapati fakta bahwa jumlah keseluruhan dari anggota rombongan ilegal tersebut sebenarnya mencapai 14 orang.

​Diketahui terdapat tiga orang anggota rombongan lainnya yang terpisah dari kelompok utama di tengah jalur pendakian dan sempat belum diketahui secara pasti keberadaannya di lereng atas Gunung Merapi.

​Guna pengamanan dan penanganan lebih lanjut, sebanyak 11 pendaki yang tertangkap langsung digelandang menuju kantor RPTN Wilayah Selo untuk penyitaan barang bukti sekaligus menjalani proses pemeriksaan identitas diri secara rinci.

​Langkah pembinaan dan pemeriksaan intensif ini turut melibatkan jajaran kepolisian dari Polsek Selo serta personel Koramil Selo yang berlangsung maraton sejak sore hari hingga Minggu (1/11) dini hari.

​Di saat yang bersamaan, tim pencari yang terdiri dari unsur masyarakat mitra Polhut dan warga Desa Klakah langsung diterjunkan untuk mengacak jejak serta mencari keberadaan tiga pendaki yang tertinggal.

​Upaya keras tim pencari akhirnya membuahkan hasil manis ketika ketiga pendaki yang sempat hilang kontak tersebut berhasil ditemukan dalam kondisi selamat pada Minggu (1/11) lalu dan diantarkan ke rumah.

​Mengenai penjatuhan sanksi hukum maupun administratif, pihak Balai TNGM memastikan bakal segera melayangkan surat pemanggilan resmi terlebih dahulu kepada seluruh pelaku pendakian ilegal untuk dimintai pertanggungjawaban.

​Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para pelaku saling terhubung satu sama lain melalui jejaring media sosial sebelum akhirnya sepakat bergabung dalam penawaran paket kegiatan open trip pendakian ilegal Gunung Merapi.

​Rombongan ini terdiri dari pelbagai daerah seperti Sragen, Bantul, Boyolali, Grobogan, Sleman, Temanggung, Jogja, Solo, Magelang, hingga Kalimantan, dengan rentang usia pelaku yang cukup bervariasi antara 15 hingga 46 tahun.

​Pihak TNGM kembali menyerukan imbauan keras agar seluruh masyarakat menaati larangan beraktivitas pada radius tiga kilometer dari puncak Merapi demi mencegah terjadinya hal berbahaya dan mengancam keselamatan jiwa.

​

Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Radar Jogja
Pendaki Ilegal Balai TNGM Open Trip Ilegal boyolali gunung merapi