SLEMAN - Suasana tenang pada Kamis (5/11) dini hari di kawasan Gamping, Kabupaten Sleman, mendadak berubah menjadi duka. Sebuah peristiwa tragis menimpa seorang pria yang dilaporkan meninggal dunia akibat tertemper kereta api.
Korban diketahui berinisial EY, seorang pria berusia 35 tahun. Berdasarkan data kependudukan, korban merupakan warga Candirejo, Kalurahan Semanu, Kabupaten Gunungkidul.
Peristiwa memilukan tersebut berlangsung di jalur rel kereta api KM 539+4. Lokasi tepatnya berada di wilayah Tegalyoso, Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman.
Waktu kejadian diperkirakan berlangsung tatkala sebagian besar warga masih terlelap tidur, yaitu sekitar pukul 03.57 WIB. Sunyinya malam seketika pecah saat insiden mendadak itu terjadi di lintasan besi tersebut.
Kereta api yang terlibat dalam kecelakaan ini merupakan kereta angkutan bahan bakar minyak (BBM). Rangkaian kereta tersebut ditarik oleh lokomotif bernomor 2601.
Perjalanan kereta api pengangkut BBM tersebut sedang melayani relasi dari Madiun menuju Sedayu. Kereta melaju dengan kecepatan konstan dari arah timur mengarah ke barat.
Ketika rangkaian kereta api mulai melintas di area tempat kejadian perkara (TKP), masinis mendapati adanya kejanggalan di area rel. Situasi yang tak terduga pun langsung dihadapi oleh awak kereta.
Dari kejauhan di kilometer 539+4, masinis melihat sesosok pria sedang berada di tengah jalur kereta. Korban terlihat berjalan kaki di area lintasan yang seharusnya steril dari aktivitas warga.
Mendapati adanya manusia di jalur perlintasan, masinis langsung mengambil tindakan darurat sesuai prosedur keselamatan jalur rel. Masinis membunyikan klakson kereta atau semboyan 35 berulang kali secara tegas.
Nada peringatan nyaring tersebut dibunyikan untuk memberi sinyal bahaya agar korban segera menjauh dari jalur rel. Namun, lantaran jarak antara kereta dan keberadaan korban sudah terlampau dekat, benturan fatal tidak dapat terelakkan.
Tubuh korban terhantam keras oleh bagian depan rangkaian lokomotif kereta BBM tersebut. Korban pun seketika menghembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian akibat luka parah yang dialaminya.
Konfirmasi mengenai musibah ini disampaikan langsung oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman. Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan adanya insiden kecelakaan lalu lintas kereta api tersebut.
Setelah menerima laporan darurat dari pihak perkeretaapian dan masyarakat sekitar, jajaran kepolisian segera bergerak cepat. Petugas dari Polsek Gamping langsung meluncur ke tempat kejadian perkara.
Tim Inafis Polresta Sleman juga diterjunkan ke lokasi untuk mengidentifikasi kondisi korban serta menghimpun bukti-bukti awal. Proses pengolahan TKP dilakukan secara cermat di bawah pendar lampu penerangan darurat.
Penanganan musibah ini melibatkan kolaborasi berbagai unsur relawan dan aparat setempat. Personel Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman turut hadir memberikan bantuan evakuasi di lokasi.
Tak ketinggalan, perangkat kalurahan setempat juga berada di lokasi untuk membantu pendataan serta koordinasi dengan pihak keluarga korban. Sinergi petugas membuat penanganan berjalan cepat dan tertib.
Setelah olah TKP selesai dilaksanakan, jasad korban dievakuasi dengan penuh kehati-hatian dari lokasi perlintasan rel. Jenazah dibawa menggunakan armada ambulans milik PMI Kabupaten Sleman.
Jenazah EY selanjutnya dilarikan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIJ untuk menjalani prosedur penanganan medis lebih lanjut serta visum. Pihak keluarga korban juga langsung dihubungi oleh petugas.
Mengenai latar belakang dan motif korban berada di jalur rel pada dini hari, kepolisian belum memberikan kesimpulan akhir. Pihak kepolisian masih terus melakukan investigasi mendalam terkait peristiwa tersebut.
Polisi tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata, termasuk masinis dan warga sekitar, serta mengamankan petunjuk lain di lokasi. Langkah ini dilakukan demi mengungkap secara pasti penyebab utama insiden fatal itu.
Menyikapi insiden memilukan ini, Polresta Sleman memberikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat. Warga diingatkan keras untuk tidak beraktivitas, berjalan, atau bermain di sekitar rel karena jalur kereta merupakan area terbatas yang berbahaya demi keselamatan bersama.
Editor : Iwa IkhwanudinSumber : Radar Jogja