Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putrambami Latief, menjadi perhatian di jagat maya.
Ya.. wanita cantik ini kembali menjadi perbincangan bukan karena prestasi di dunia hiburan ataupun ajang kecantikan.
Melainkan naman Asyifa terseret dalam dugaan kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Belum lama ini yakni pada 2 Mei 2025, Kejaksaan Agung telah memeriksa Asyifa sebagai saksi. Dia dikaitkan dengan aliran dana yang diduga mengalir diri Asyifa berasal dari salah satu tesangka kasus korupsi ini.
Dan perlu diketahui, Asyifa saat ini mempunyai jabatan yang cukup mentereng. Yaitu sebagai Senior Officer External Comm Media di PT Pertamina International Shipping,
Dia diperiksa karena diduga menerima aliran dana dari Gading Ramadhan Joedo selama periode 2022–2024.
Kejagung dalam penyelidikannya menyeret sembilan tersangka, termasuk petinggi Pertamina seperti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi.
Salah satu tersangka kunci adalah Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, yang diduga menjadi sumber aliran dana ke Asyifa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Asyifa diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan dana tersebut
.
Dalam alah satu laporan menyebutkan Asyifa diduga menerima Rp185 juta dari Gading, meskipun angka ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Penting untuk dicatat bahwa Asyifa belum ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaannya bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Statusnya sebagai saksi menunjukkan bahwa Kejagung masih mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam aliran dana tersebut