Langkah hukum tersebut menjadi sorotan publik lantaran selama ini rumah tangga mereka dikenal harmonis sejak mengikat janji suci pada tahun 2010.
Meski telah membina pernikahan selama lebih dari satu dekade, Bedu akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut melalui jalur hukum.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, membenarkan adanya gugatan cerai talak yang diajukan komedian Bedu atau Harabdu Tohar terhadap istrinya, Irma Kartika Anggreani.
Menurut Dede, perkara tersebut telah resmi masuk dalam sistem administrasi peradilan agama pada tanggal 22 September 2025. Dengan terdaftarnya gugatan itu, proses hukum perceraian keduanya pun akan segera berjalan sesuai dengan tahapan persidangan yang berlaku.
Dede Rika Nurhasanah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjelaskan bahwa sidang perdana atas perkara perceraian Bedu dan Irma Kartika Anggreani telah dijadwalkan pada 30 September 2025 mendatang.
"Ada pihak yang mendaftar dengan inisial HT, pihak pemohonnya, termohonnya IK," ujar Dede Rika seperti dilansir detikHot pada Rabu (24/9).
Meski gugatan cerai talak tersebut telah resmi terdaftar, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan menegaskan bahwa hingga kini detail isi permohonan yang diajukan Bedu masih belum bisa disampaikan kepada publik.
Bedu dan Irma Kartika Anggreani, atau yang akrab disapa Anggie, menikah pada 7 Februari 2010 silam.
Setelah menjalani biduk rumah tangga selama 15 tahun, pasangan ini akhirnya berada di persimpangan jalan dengan keputusan untuk berpisah melalui jalur perceraian.
Kabar gugatan cerai yang diajukan Bedu pun cukup mengejutkan, mengingat pernikahan mereka sebelumnya jarang tersorot masalah besar di hadapan publik.
Selama perjalanan rumah tangganya, Bedu dan Anggie telah dikaruniai dua orang anak. Kehadiran buah hati tersebut sempat menjadi perekat dalam kehidupan rumah tangga mereka.
Namun, meski telah berusaha mempertahankan pernikahan, kenyataannya pasangan ini tetap harus menghadapi kenyataan pahit berupa perceraian yang kini tengah diproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, pihak keluarga maupun kuasa hukum belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai bagaimana nasib hak asuh dan pola pengasuhan kedua anak mereka setelah proses perceraian berjalan.
Publik kini menanti jalannya persidangan untuk mengetahui kelanjutan kisah rumah tangga Bedu dan Anggie, termasuk keputusan hakim terkait masa depan dua anak mereka yang menjadi bagian terpenting dari proses perceraian tersebut.
Penulis: Adella Haviza
Editor : Bahana.