Antara Keadilan Sosial dan Penghakiman Massal: Membedakan 'Accountability' dan 'Cancel Culture'

Alfiani Hidayatul Choiriyah • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:46 WIB
Ayo Mengenal Apa Itu Cancel Culture
Ayo Mengenal Apa Itu Cancel Culture

 Ruang publik digital saat ini telah berkembang menjadi arena di mana suara publik dapat teramplifikasi secara seketika.

Media sosial memberi kekuatan besar kepada masyarakat biasa untuk membongkar ketidakadilan, menyuarakan pelanggaran etika, dan menuntut pertanggungjawaban dari para figur publik, pimpinan korporasi, maupun lembaga pemerintah.

Namun, di tengah riuk arus informasi ini, terjadi pengaburan garis batas yang sangat tipis namun fundamental antara penegakan akuntabilitas yang bermartabat dan aksi pengucilan massal yang destruktif.

Accountability pada dasarnya adalah bagian integral dari keadilan sosial dan proses kedewasaan masyarakat demokratis.

Baca Juga: Beli Sekarang Bayar Nanti, Bagaimana Paylater secara Halus Merusak Kesehatan Keuangan Anak Muda?

Ketika seseorang atau sebuah lembaga melakukan kesalahan, tindakan pelanggaran hukum, atau penyebaran bahaya di ruang publik, masyarakat berhak dan wajib menuntut pertanggungjawaban.

Ciri utama dari proses akuntabilitas yaitu fokus pada perbuatan sehingga jelas mengritik dan menyoal tindakan atau kebijakan spesifik yang salah, bukan menyerang martabat kemanusiaan si pelaku secara keseluruhan. Tuntutan yang diajukan juga harus disesuaikan dengan skala kesalahan berdasarkan fakta objektif.

Tidak lupa juga untuk membuka ruang pembelajaran yang bertujuan untuk mendorong adanya kesadaran, koreksi kesalahan, perbaikan sistem, pemulihan hak bagi korban, serta restorative justice.

Di sisi lain, cancel culture sering kali bergeser menjadi fenomena sosiologis yang berbahaya. Awalnya mungkin dipicu oleh niat menyuarakan kebenaran, namun dengan cepat tereskalasi menjadi mekanisme penghakiman kolektif yang agresif di bawah dorongan algoritma media sosial yang menyukai konflik dan emosi ekstrem.

Ciri-ciri utama cancel culture diantaranya yaitu, penyerangan karakter secara total sehingga fokus berpindah dari tindakan yang salah menjadi perundungan siber, ancaman kekerasan, dan pembunuhan karakter pelaku secara permanen.

Pelaku dianggap rusak secara permanen dan tidak lagi memiliki hak untuk belajar, berubah, atau berintegrasi kembali ke dalam masyarakat. Adanya mekanisme penghukuman sosial yang cepat dan berdampak pemutusan hubungan kerja, pembatalan kontrak, atau boikot secara tergesa-gesa sebelum fakta diuji secara menyeluruh atau profesional.

Jika cancel culture dibiarkan mendominasi ruang publik digital, dampaknya bisa sangat merusak budaya diskusi. Ketakutan akan dikeluarkan secara membabi buta tidak akan menciptakan masyarakat yang lebih beretika, melainkan masyarakat yang penuh ketakutan, di mana orang-orang enggan berdiskusi secara jujur atau mengakui kesalahan secara terbuka.

Baca Juga: Lelah Swipe Kiri-Kanan: Mengapa Orang Mulai Tinggalkan Dating Apps dan Kembali ke Cara Lama?

Masyarakat digital yang matang harus mampu mempertahankan sikap kritis dan keberanian menuntut akuntabilitas atas setiap ketidakadilan, tanpa harus kehilangan empati, keadilan prosedur, dan kesadaran akan hakikat dasar manusia yang selalu memiliki kapasitas untuk belajar serta berubah menjadi lebih baik.



Editor : Bahana.
ruang publik akuntabilitas anak muda media sosial cancel culture