RADAR MALIOBORO - Pemerintah Indonesia, melalui Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memutuskan, tidak melanjutkan insentif untuk mobil hybrid.
Keputusan ini diambil, karena penjualan kendaraan hybrid dianggap sudah memadai.
Sikap ini kontras dengan pendekatan pemerintah Thailand yang terus mendukung pengembangan dan adopsi mobil hybrid dengan berbagai insentif dan kebijakan pro-lingkungan.
Kepastian bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memberikan insentif untuk mobil hybrid disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sesi konferensi pers mengenai pertumbuhan ekonomi kuartal kedua di Jakarta baru-baru ini.
Menurut Airlangga Hartarto, angka penjualan mobil hybrid, meskipun tanpa insentif, sudah menunjukkan angka penjualan yang tinggi.
Dia menyebutkan, penjualan mobil hybrid bahkan dua kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan mobil listrik berbasis baterai (BEV).
Menurutnya, kebijakan otomotif yang ada saat ini sudah final dan tidak ada rencana untuk perubahan atau penambahan kebijakan lain.
Sikap pemerintah Indonesia berbeda dengan pemerintah Thailand, yang terus memberikan insentif untuk mobil hybrid meskipun penjualannya meningkat.
Pemerintah Thailand berharap mobil hybrid dapat menggantikan mobil bensin di masa depan.
Sekretaris Jenderal Dewan Investasi Thailand Narit Therdsteerasukdi menjelaskan, dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, sebagian besar volume penjualan diperkirakan akan berasal dari mobil hybrid dan listrik.
Oleh karena itu, dukungan untuk mobil hybrid dianggap penting untuk mendorong investasi berkelanjutan di dalam negeri.
Menurut laporan National Thailand, mobil hybrid dianggap sebagai 'penyelamat' pasar saat terjadi penurunan penjualan.
Penjualan kendaraan hybrid di Thailand meningkat sebesar 56 persen dari Januari hingga April 2024 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berbeda dengan pemerintah Indonesia, pemerintah Thailand melihat mobil hybrid sebagai solusi potensial ketika penjualan mobil bensin menurun.
Oleh karena itu, Board of Investment (BoI) atau Dewan Investasi Thailand mengumumkan tambahan insentif untuk pembelian mobil hybrid.
Pajak yang sebelumnya sebesar 11 persen akan diturunkan menjadi 6-9 persen mulai 2028 hingga 2035, bergantung pada tingkat emisi yang dihasilkan.
Narit menyebutkan, bahwa teknologi mobil hybrid merupakan bagian penting dari transisi menuju kendaraan listrik.
Thailand memiliki potensi untuk menjadi produsen utama kendaraan hybrid dan mendukung produksi hybrid akan membantu melestarikan industri suku cadang mobil.
Meskipun insentif untuk mobil hybrid diumumkan, insentif ini tidak berlaku untuk semua produk dan pabrikan.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh produsen, yaitu:
1. Aturan insentif ini akan berlaku dari tahun 2028 hingga 2035.
2. Insentif hanya akan diberikan kepada produsen yang melakukan investasi minimal 3 miliar baht (sekitar Rp 1,3 triliun) selama empat tahun berturut-turut mulai tahun 2024.
3. Kendaraan harus memenuhi aturan tingkat kandungan lokal (TKDN) yang berlaku di Thailand.
4. Kendaraan harus dilengkapi dengan teknologi keamanan dan keselamatan sesuai dengan standar produk yang ditetapkan.
Kebijakan ini bertujuan untuk menarik investasi sebesar 50 miliar baht (sekitar Rp 22,6 triliun) dan memperkuat posisi Thailand sebagai pasar utama mobil hybrid di Asia.
Editor : Winda Atika Ira Puspita