Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Uya Kuya Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik, Status Keanggotaan DPR RI Dipulihkan

Bahana. • Minggu, 9 November 2025 | 16:35 WIB

Uya Kuya
Uya Kuya
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akhirnya memutuskan status anggota DPR Surya Utama, yang akrab disapa Uya Kuya.

Dalam sidang putusan yang digelar di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, pada tanggal 5 November 2025.

Putusan MKD menyatakan bahwa Uya Kuya tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus yang menjeratnya bersama empat anggota DPR lainnya terkait insiden berjoget di Sidang Tahunan DPR pada Agustus 2025.

Sidang putusan yang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam tersebut menetapkan bahwa Uya Kuya bebas dari tuduhan pelanggaran kode etik dan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR.

Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, secara resmi membacakan keputusan tersebut di depan publik dan para teradu. 

"Menyatakan teradu 3, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik. Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan," ujar Adang.

Keputusan tersebut sekaligus memulihkan hak dan kewajiban Uya Kuya sebagai wakil rakyat untuk melanjutkan tugas legislasinya di masa jabatan 2024-2029.

MKD memberikan penilaian bahwa bukti-bukti dan keterangan saksi ahli yang diajukan selama persidangan tidak membuktikan bahwa Uya Kuya melakukan pelanggaran etika.

Insiden berjoget yang menjadi sorotan ternyata merupakan bagian dari dinamika sidang dan tidak mendiskreditkan institusi DPR. 

“Mahkamah berpendapat tidak ada niat teradu 3, Surya Utama, untuk menghina atau melecehkan siapa pun. Kemarahan pada teradu 3 terjadi karena adanya berita bohong bahwa teradu tiga, Surya Utama, berjoget karena kenaikan gaji,” ujar Imron.

MKD juga menyatakan bahwa tuduhan terhadap Uya Kuya sebagian besar berupa berita hoaks yang diedit dan disebarkan di media sosial, sehingga tidak bisa dijadikan dasar sanksi etik.

Dalam pernyataanya setelah putusan dibacakan, Uya Kuya menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota MKD atas keputusan yang dianggapnya objektif dan profesional.

Uya Kuya membangun harapan baru untuk kembali bekerja dengan lebih fokus dan serius dalam memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya.

Uya Kuya juga meminta masyarakat dan media untuk lebih bijak dalam menyikapi isu-isu publik agar tidak mudah terjebak pada berita yang belum jelas kebenarannya. 

Penulis: Ocha

Editor : Bahana.
#uya kuya #dpr ri #Sidang etik