KULON PROGO – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas Presiden Prabowo Subianto justru menuai tantangan di daerah. Pemkab Kulon Progo diminta menyediakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendampingi operasional KDMP di tengah krisis Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tekanan belanja pegawai.
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, mengungkapkan bahwa hampir seluruh daerah di Indonesia mendapat instruksi serupa untuk mendukung program prioritas nasional ini. PPPK dikerahkan membantu manajemen dan operasional harian KDMP yang membutuhkan SDM profesional.
"Memang sudah ada keputusan dari pusat, melalui Keputusan Menteri PAN RB Nomor 1227 Tahun 2025 tentang Penugasan PPPK Instansi Daerah pada KDMP," kata Triyono, Jumat (3/4/2026).
Menurut Triyono, pemkab kini melakukan inventarisasi PPPK eksisting yang dapat dialihkan untuk mendampingi KDMP. Setiap koperasi desa berpotensi mendapatkan pendampingan dari tiga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Namun, kewenangan penempatan tetap berada di tangan pemerintah pusat, sementara daerah hanya melakukan pergeseran penempatan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Penempatan akan menyesuaikan dengan kebutuhan operasional KDMP. Saat ini di Kulon Progo, sebagian besar kalurahan masih fokus membangun gerai dan gudang, belum beroperasi penuh," tambahnya.
Pemkab menegaskan tidak akan melakukan rekrutmen PPPK baru. Alasan utamanya adalah menghindari pembengkakan belanja pegawai yang sudah dibatasi maksimal 30 persen APBD, terutama di tengah penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD).
Meski demikian, Triyono mengakui bahwa alokasi ini tetap membebani APBD Kulon Progo. Pasalnya, gaji dan tunjangan PPPK yang ditugaskan ke KDMP tetap dibayar oleh pemerintah daerah, bukan oleh kalurahan atau koperasi itu sendiri. Akibatnya, belanja pegawai tidak berkurang, sementara beberapa posisi di OPD berisiko kekurangan SDM karena pergeseran.
Baca Juga: 133 Barang Penumpang Tertinggal di Stasiun Daop 6 Yogyakarta Saat Lebaran 2026, Nilainya Rp129 Juta
"Kondisi ini membebani daerah. Belanja pegawai tetap sama, tapi SDM tidak ditempatkan di posisi semula. Beberapa OPD berpotensi kosong," ujar Triyono.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, Sudarmanto, memastikan proses alokasi dilakukan secara selektif. Timnya sedang menyesuaikan kompetensi SDM OPD dengan kebutuhan operasional KDMP.
"Kami super selektif menyesuaikan SDM OPD dan kebutuhan KDMP," tegas Sudarmanto.
Baca Juga: BREAKING: Rudal Balistik Iran Hantam Petah Tikva di Israel Tengah, Ledakan Dahsyat Terekam Video
Hingga saat ini, belum ada KDMP di Kulon Progo yang beroperasi penuh. Fokus utama masih pada penyelesaian infrastruktur pendukung seperti gerai unit usaha dan gudang penyimpanan.
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Namun, di lapangan, implementasinya menghadapi berbagai tantangan, termasuk ketersediaan SDM dan beban fiskal daerah.
Pemkab Kulon Progo berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan lebih lanjut agar program ini tidak justru memberatkan APBD daerah. (gas)
Editor : Iwa Ikhwanudin