Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Menteri PKP Maruarar Sirait Tegaskan Ambil Kembali Lahan Negara yang Dikuasai Pihak Ketiga: "Harus untuk Rakyat"

Iwa Ikhwanudin • Selasa, 7 April 2026 | 14:58 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (Antara)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (Antara)

 JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan pemerintah akan tegas mengambil kembali lahan milik negara, termasuk aset PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang selama ini dikuasai pihak ketiga meski sudah memiliki putusan hukum tetap. 

Pernyataan ini disampaikan Ara usai melaporkan capaian kementeriannya kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Ada lahan milik PT KAI di kawasan Tanah Abang yang dikuasai pihak ketiga. Kita akan ambil kembali karena harus diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat," ujar Maruarar Sirait, seperti dikutip dari keterangan pers terbaru pada Senin (6 April 2026).

Menurut Menteri Ara, arahan Presiden Prabowo sangat jelas: semua lahan negara yang nganggur atau dikuasai pihak lain harus dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: Trump Sebut Soleimani 'Evil Genius' yang Rencanakan Hancurkan 5 Basis Militer AS: "Kalau Dia Masih Hidup, Iran Sekarang Berbeda"

Langkah ini bagian dari upaya mengatasi backlog perumahan nasional yang masih tinggi.

Maruarar Sirait juga mengungkapkan peningkatan target program bedah rumah (rutilahu) menjadi 400 ribu unit sepanjang tahun 2026.

Selain itu, pemerintah sedang mempersiapkan ratusan rumah bagi warga bantaran rel kereta api di Jakarta, seperti di Pasar Senen.

"Tahap pertama, 324 unit rumah untuk warga bantaran rel Senen sudah disiapkan. Sementara 800 unit lainnya akan menyusul," jelasnya.

Pemerintah juga membatalkan rencana rumah susun (rusun) di beberapa lokasi dan mengalihkannya menjadi rumah tapak agar lebih sesuai kebutuhan warga.

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual di Kantor Pos Pagar Alam Jadi Tersangka UU ITE, Mahasiswa Demo Tolak Kriminalisasi Korban

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR pun dibebaskan sesuai instruksi Presiden.

Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, lahir di Medan pada 23 Desember 1969. Putra dari tokoh senior PDI-P, Sabam Sirait, ini pernah lama berkiprah di PDI-P sebelum bergabung dengan Partai Gerindra dan mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Ia dilantik sebagai Menteri PKP pada 21 Oktober 2024.

Sebelumnya, Ara dikenal sebagai pengusaha dan politikus yang aktif di Komisi XI DPR RI.

Kini, fokusnya adalah mempercepat penyediaan hunian layak bagi rakyat Indonesia. 

Baca Juga: Nelayan Gili Trawangan Temukan Benda Mirip Torpedo Berlabel CSIC China, Polisi Pastikan Aman dari Peledak dan Radioaktif

Bagi warga Yogyakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), program perumahan nasional ini sangat penting.

Backlog rumah di wilayah Jogja dan sekitarnya masih menjadi tantangan, terutama di kawasan perkotaan dan pinggiran.

Pemanfaatan lahan negara serta peningkatan bedah rumah diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah di Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul mendapatkan hunian yang lebih layak. (iwa)

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Maruarar Sirait #Menteri PKP #program perumahan rakyat 2026 #bedah rumah #lahan PT KAI