Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Rupiah Melemah, Menkes Izinkan Harga Obat Non-BPJS Naik Maksimal 20 Persen

Bunga Faizati Hudianna • Jumat, 12 Juni 2026 | 12:23 WIB
Ilustrasi obat-obatan yang mengalami kenaikan harga. (Foto: Magnific)
Ilustrasi obat-obatan yang mengalami kenaikan harga. (Foto: Magnific)

RADAR MALIOBORO - Penurunan nilai tukar rupiah kini mulai berimbas pada harga produk farmasi, termasuk obat-obatan. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa lonjakan harga ini terjadi pada deretan obat non-BPJS Kesehatan akibat melemahnya mata uang rupiah. 

“Harga obat ini sudah kita lihat, sudah kita list mana yang naiknya make sense dan tidak make sense. Tapi yang untuk obat-obatan BPJS kita berhasil jaga,” kata Budi.

Secara resmi, Budi mempersilakan perusahaan farmasi menaikkan harga obat naik 10-20 persen imbas pelemahan rupiah per 11 Juni 2026. Namun, ia menghimbau kenaikan maksimal sampai dengan angka 20 persen, jika melebihi batas tersebut ia akan mengambil langkah tegas.

Baca Juga: Usung Tema Purity of Faith dengan Konsep PureWay, Jadi Ruang Integrasi Antara Penguatan Iman, Gaya Hidup Halal, dan Kembangkan Ekonomi Syariah

“10 sampai 20 persen itu makes sense. Tapi kalau di atas itu kan jangan, jangan take profit dari situ,” tegas Budi.

Menurut Budi, kenaikan harga obat tidak sepenuhnya mengikuti pergerakan kurs dolar AS. Hal ini karena komponen biaya produksi obat tidak seluruhnya bergantung pada bahan impor atau transaksi dengan mata uang asing.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Rizka Andalucia pun menekankan bahwa harga obat paling tinggi dinaikkan sampai 20 persen saja. Pasalnya, sejauh ini, Kemenkes telah memetakan mana-mana saja obat yang kenaikan harganya masuk akal dan tidak.

Baca Juga: Hadirkan Dua Treatment Baru, Larissa Aesthetic Center Jawab Tren Perawatan Kulit Modern

“Iya tergantung industri farmasinya, ada yang cuma naikin 5 persen, ada yang naikin 10 persen gitu. Tapi tidak lebih dari 20 persen,” jelas Rizka.
Rizka juga memastikan obat-obatan yang ter-cover BPJS Kesehatan masih aman. (Bunga Faizati Hudianna).

Editor : Iwa Ikhwanudin
#obat #melemah #bpjs #rupiah melemah #rupiah