Pendaftaran Pilur Tiga Kalurahan di Bantul Diperpanjang, Patalan Justru Dibanjiri Pendaftar

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 15:08 WIB
Salah satu calon lurah sedang mendaftarkan diri menjadi lurah di Kalurahan Srimartani, Piyungan. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
Salah satu calon lurah sedang mendaftarkan diri menjadi lurah di Kalurahan Srimartani, Piyungan. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)

BANTUL - Dinamika kontestasi Pemilihan Lurah (Pilur) serentak 2026 di Kabupaten Bantul terus bergulir. Memasuki tahap pasca-penutupan pendaftaran awal pada 4 Agustus 2026, tiga kalurahan tercatat resmi memperpanjang masa pendaftaran bakal calon lurah.

Ketiga wilayah tersebut meliputi Kalurahan Mangunan (Kapanewon Dlingo), Kalurahan Singosaren (Kapanewon Banguntapan), dan Kalurahan Wonolelo (Kapanewon Pleret).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) Bantul, Afif Umahatun, mengonfirmasi bahwa langkah perpanjangan ini diambil karena ketiga lokasi tersebut baru mengantongi masing-masing satu nama pendaftar.

Baca Juga: Inovasi AI Kesehatan di UMY: Penolong Tenaga Medis, Bukan Pengganti Peran Humanis Dokter

Secara keseluruhan, dari 30 kalurahan yang menggelar Pilur tahun ini, terdapat total 86 pendaftar yang telah menyerahkan berkas.

"Tiga kalurahan harus melakukan perpanjangan waktu pendaftaran selama 15 hari kerja," terang Afif saat ditemui di gedung DPRD Bantul, Rabu (5/8/2026).

Ia menerangkan lebih lanjut, apabila dalam tenggat 15 hari kerja tersebut belum ada figur baru yang mendaftar, panitia akan memberikan perpanjangan gelombang kedua selama 10 hari kerja.

Dengan begitu, pintu pendaftaran masih terbuka hingga kurun waktu maksimal 25 hari mendatang demi menjaring figur pemimpin lokal yang kompetitif.

Baca Juga: Dugaan Keracunan Makan Bergizi Gratis Kembali Berulang, Puluhan Siswa SMKN 1 Nanggulan Kulon Progo Mengeluh Mual hingga Tak Masuk Sekolah

Kondisi kontras justru terjadi di kawasan selatan Bantul.

Dari 30 kalurahan peserta Pilur 2026, Kalurahan Patalan mencatatkan animo pendaftar tertinggi.

Tak tanggung-tanggung, ada tujuh orang bakal calon yang resmi mendaftarkan diri untuk memperebutkan kursi kepemimpinan di wilayah tersebut.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, banyaknya jumlah pendaftar di Patalan akan memicu mekanisme penyaringan ketat.

Baca Juga: Dari Borneo FC hingga PSM, Yogyakarta Kembali Jadi Magnet Training Camp Klub Liga Indonesia

Afif menegaskan bahwa panitia akan menyelenggarakan seleksi tambahan khusus setelah seluruh tahapan verifikasi berkas administrasi rampung digelar.

"Karena lebih dari lima calon, maka akan dilakukan seleksi tambahan setelah proses seleksi administrasi," tambahnya.

Sementara itu, bagi kalurahan lain yang telah memenuhi kuota ideal pendaftar, tahapan Pilur terus melaju sesuai garis waktu.

Panitia pemilihan tingkat kalurahan mulai memfokuskan agenda pada klarifikasi berkas serta validasi persyaratan administrasi.

Baca Juga: Viral di Medsos, Aksi Begal di Pakem Sleman Sadis, Pengendara Dianiaya dan Kehilangan Rp 4,5 Juta

Hasil penetapan calon nantinya menjadi pijakan utama untuk melangkah ke tahap krusial berikutnya.

Tahapan tersebut mencakup penyiapan logistik pemilihan, mulai dari pencetakan surat suara hingga pengadaan sarana pemungutan suara yang dikelola secara mandiri oleh tiap panitia kalurahan.

Seluruh mekanisme pengadaan dipastikan tetap tunduk pada aturan akuntabilitas tata kelola pemerintahan kalurahan agar pesta demokrasi tingkat lokal ini berlangsung transparan dan kondusif. (cin)

Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Radar Jogja
Pilur Bantul 2026 DPMKal Bantul Pendaftaran Calon Lurah Pilur Patalan Berita Bantul