KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tengah mencari ruang untuk memperkuat pendapatan daerah di tengah berkurangnya transfer keuangan daerah (TKD). Salah satu sumber yang kini mendapat perhatian lebih besar adalah retribusi parkir tepi jalan umum (TJU).
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo, target penerimaan retribusi parkir tahun 2026 dipatok mencapai sekitar Rp1,187 miliar. Angka tersebut meningkat cukup tajam dibandingkan target tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp700 juta.
Kepala Dishub Kulon Progo Ariadi mengatakan, peningkatan target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, target retribusi parkir pada 2026 naik sekitar 65 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, peningkatan target penerimaan tersebut tidak serta-merta membuat masyarakat harus membayar lebih mahal ketika memarkir kendaraan.
Baca Juga: Warga Garongan Kembali Pasang Spanduk Protes, Soroti Eks Lurah Jadi Tahanan Rumah
“Tarifnya masih sama. Untuk sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp3.000,” kata Ariadi, Rabu (15/7).
Dengan demikian, beban tambahan tidak diarahkan kepada pengguna jasa parkir. Dishub Kulon Progo justru berupaya memperbesar penerimaan melalui penataan dan pengawasan terhadap titik-titik parkir yang sudah ada.
Saat ini, terdapat sekitar 90 titik parkir yang berada dalam pengawasan Dishub Kulon Progo. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 titik berada di kawasan toko modern atau swalayan.
Pengelolaan titik parkir tersebut sebagian besar dilakukan oleh kelompok masyarakat. Sebagian lainnya dikelola pihak swasta. Pola pengelolaan ini membuat Dishub harus membangun koordinasi dengan berbagai pihak agar target penerimaan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Baca Juga: Dukung Praktik Profesional Dokter, Halodoc Kenalkan Ekosistem 'Halodoc for Doctors' di Yogyakarta
Ariadi menyebut sebagian besar pengelola telah menyatakan kesanggupan memenuhi target. Kerja sama tersebut juga dituangkan melalui kontrak sehingga terdapat komitmen dalam pengelolaan dan penyetoran retribusi.
Gambaran awal penerimaan menunjukkan potensi yang cukup besar. Rata-rata retribusi parkir yang berhasil dihimpun setiap bulan mencapai sekitar Rp120 juta.
“Kami sudah membuat kontrak kerja sama dan pengelola diminta memiliki komitmen,” ujarnya.
Meski demikian, besarnya target membuat pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan laporan dari pengelola. Dishub Kulon Progo berencana meningkatkan pemantauan penerimaan di masing-masing titik parkir.
Baca Juga: PSIM Jogja Datangkan Winger Kosta Rika, Marvin Loria Jadi Keping Terakhir Skuad Laskar Mataram
Langkah lain yang disiapkan adalah digitalisasi retribusi parkir. Sistem tersebut diharapkan mampu membuat aliran penerimaan lebih mudah dipantau sekaligus mempersempit peluang terjadinya kebocoran pendapatan daerah.
Dorongan terhadap digitalisasi sebelumnya juga datang dari DPRD Kulon Progo. Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kulon Progo Ady Sutrisno meminta pemerintah daerah segera memperluas penerapan sistem penerimaan berbasis digital.
Menurutnya, digitalisasi tidak hanya relevan untuk retribusi parkir. Sistem serupa dapat diterapkan pada sejumlah sektor lain, seperti pasar dan pariwisata.
Bagi Kulon Progo, optimalisasi retribusi parkir kini bukan sekadar persoalan mengejar angka penerimaan. Di tengah tantangan fiskal daerah, setiap rupiah PAD menjadi bagian penting untuk menjaga ruang gerak pemerintah dalam membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Tantangannya adalah memastikan target yang naik tidak berhenti sebagai angka di atas kertas. Pengawasan yang lebih rapat, kerja sama dengan pengelola, serta sistem digital diharapkan menjadi jalan agar potensi parkir di berbagai sudut Kulon Progo benar-benar kembali menjadi penerimaan daerah. (gas)
Editor : Iwa Ikhwanudin