KULON PROGO – Kondisi fiskal pemerintah daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menghadapi tekanan. Di tengah ruang anggaran yang semakin terbatas, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar lebih cermat menentukan prioritas belanja.
Pesan itu disampaikan Sultan HB X saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kulon Progo, Senin (10/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sultan menerima paparan Bupati Kulon Progo mengenai sejumlah program strategis daerah.
Di balik paparan program tersebut, ada satu pesan yang cukup kuat: setiap rupiah anggaran daerah harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sultan menilai perubahan kebijakan fiskal membuat kemampuan Pemprov DIY membantu kabupaten dan kota kini tidak lagi seleluasa sebelumnya. Salah satu perubahan yang berdampak ialah penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca Juga: Audit Investigasi Eks Lurah Garongan Kulon Progo Ungkap Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang
Menurut Sultan, mekanisme baru tersebut membuat daerah dengan jumlah kendaraan lebih banyak memperoleh bagian pendapatan yang lebih besar. Kabupaten Sleman, misalnya, memiliki potensi penerimaan lebih tinggi dibandingkan Kulon Progo dan Gunungkidul.
Kondisi itu berbeda dengan skema sebelumnya. Saat pembagian pendapatan PKB masih dilakukan secara lebih merata, penerimaan tersebut dapat menjadi salah satu sumber dukungan fiskal bagi seluruh kabupaten dan kota di DIY.
Kini, setiap daerah harus lebih mampu berdiri dengan kekuatan fiskalnya masing-masing.
Persoalan semakin berat karena pagu Transfer ke Daerah (TKD) juga mengalami penurunan. Tekanan tersebut bukan hanya dirasakan Kulon Progo. Pemprov DIY pun menghadapi kondisi fiskal yang sama.
Baca Juga: Akhiri Tradisi Kelam, Korea Selatan Resmi Larang Perdagangan Daging Anjing
Karena itu, Sultan meminta pemerintah daerah tidak ragu memangkas kegiatan yang dinilai kurang memberikan dampak nyata.
“Kegiatan yang tidak perlu ya dicoret, seminar hingga pelatihan,” kata Sultan.
Bagi Sultan, efisiensi bukan sekadar memangkas anggaran. Lebih dari itu, efisiensi harus menjadi cara pemerintah memastikan uang publik kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang benar-benar dibutuhkan.
Hal serupa berlaku dalam pemanfaatan Dana Keistimewaan (Danais). Di tengah keterbatasan fiskal, dukungan Danais harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata, bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran.
Baca Juga: Strategi Live Shopping Puncak Promo Tanggal Kembar, Mengapa Penonton Mencapai Ratusan Ribu?
Sultan juga menyoroti komposisi belanja pegawai di sejumlah kabupaten dan kota. Menurutnya, pemerintah daerah harus berhati-hati mengelola kebutuhan aparatur karena belanja pegawai dapat menjadi beban jangka panjang.
Ia mengingatkan kepala daerah agar tidak sembarangan merekrut tenaga honorer, terlebih jika prosesnya didasarkan pada hubungan keluarga atau kedekatan pribadi.
“Jangan seperti pengalaman yang kemarin,” ujarnya.
Menurut Sultan, persoalan tersebut bukan hanya mengenai siapa yang direkrut. Jika tenaga honorer kemudian memiliki peluang menjadi aparatur sipil negara (ASN), pemerintah harus memastikan kebutuhan dan kemampuan mereka sesuai dengan tugas yang akan dijalankan.
Baca Juga: Hipertensi Gunungkidul Tertinggi di DIY Capai 39,25 Persen, Stunting Nglipar Masih 20 Persen
Sultan juga menyinggung perubahan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK sederajat sejak 2016. Setelah kewenangan pendidikan menengah beralih kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota semestinya memiliki ruang anggaran lebih besar untuk membiayai kebutuhan lain yang menjadi prioritas masyarakat.
Namun, menurut Sultan, kondisi tersebut tidak selalu dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan publik.
Ia bahkan menyinggung adanya daerah yang menggunakan ruang fiskal tersebut untuk meningkatkan gaji maupun tunjangan ASN.
“Saya tidak menyebut kabupaten mana, sekda saya pun kalah (dari segi pendapatan) dengan sekda kabupaten,” katanya.
Baca Juga: Polres Kulon Progo Gagalkan Ribuan Botol Miras Ilegal, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa persoalan anggaran daerah bukan sekadar soal besar-kecilnya pendapatan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pemerintah menentukan prioritas ketika kemampuan fiskal semakin terbatas.
Di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, anggaran daerah pada akhirnya harus kembali kepada tujuan paling mendasar: memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan warga. (gas)
Editor : Iwa IkhwanudinSumber : Radar Jogja