Dua Puluh Satu Desa Binaan Imigrasi DIY Jadi Garda Depan Cegah TPPO

Magang Radar Malioboro • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 05:50 WIB
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Eko Budianto
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Eko Budianto

 

YOGYAKARTA — Layanan keimigrasian di Daerah Istimewa Yogyakarta bakal diperluas. Direktorat Jenderal Imigrasi tengah menyiapkan pembentukan kantor imigrasi baru di Kabupaten Gunungkidul untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Rencana tersebut disampaikan Eko Budianto, S.H., M.Si., dan Yuni Santi Nurani, S.Psi., M.Si., saat menyampaikan keterangan usai audiensi jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DIY dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (25/9/2026).

Saat ini, pelayanan keimigrasian di DIY ditopang oleh dua kantor imigrasi, yakni Kantor Imigrasi Yogyakarta dan Kantor Imigrasi Kulon Progo. Ke depan, Gunungkidul diproyeksikan menjadi wilayah berikutnya yang memiliki kantor imigrasi sendiri.

Baca Juga: Pertama Kali Naik Gunung? Ini 10 Hal yang Wajib Disiapkan Pendaki Pemula

Eko Budianto mengatakan, rencana pembentukan kantor imigrasi di Gunungkidul telah mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Bahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi.

"Ke depan rencananya kami akan membentuk suatu kantor imigrasi lagi di Gunungkidul," ujar Eko.

Menurut Eko, saat ini usulan pembentukan kantor tersebut masih dalam proses pembahasan kelembagaan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Baca Juga: Tetap Eksis Puluhan Tahun, Warung Makan "Bu Sirep" di Pasar Ngasem Ini Tak Pernah Sepi Pembeli

Apabila keputusan pembentukan kantor telah diterbitkan, pihaknya menargetkan pelayanan dapat mulai disiapkan pada tahun depan. Namun, operasional pelayanan tetap membutuhkan persiapan infrastruktur, termasuk gedung, sistem, dan jaringan.

"Apabila sudah diterbitkan keputusannya, tahun depan kita bisa sudah siap untuk memberikan layanan," katanya.

Eko menjelaskan, waktu pelaksanaan pembangunan dan persiapan layanan juga akan bergantung pada proses pengadaan sistem serta jaringan. Karena itu, layanan di kantor baru tersebut diperkirakan dapat mulai berjalan setelah seluruh infrastruktur siap.

Baca Juga: Menelusuri Jejak Kesultanan Deli di Istana Maimun, Warisan Sejarah yang Tetap Megah di Kota Medan

Selain rencana pembentukan kantor baru, Yuni Santi Nurani mengatakan Imigrasi DIY juga terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Desa Binaan Imigrasi.

Saat ini terdapat 21 Desa Binaan Imigrasi di DIY yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Yogyakarta dan Kantor Imigrasi Kulon Progo. Desa-desa tersebut antara lain berada di Kabupaten Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo.

Menurut Yuni, program Desa Binaan Imigrasi tidak hanya bertujuan memberikan sosialisasi mengenai keimigrasian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga: Candi Prambanan Jadi Saksi, Marion Jola Dilamar Dennis Talakua Usai Lima Tahun Bersama

"Untuk pencegahan TPPO itu berangkatnya dari hulu. Dari hulu itu dari masyarakat," ujar Yuni.

Ia menjelaskan, masyarakat yang mendapatkan informasi mengenai tawaran pekerjaan di luar negeri perlu mendapatkan edukasi agar dapat memastikan apakah pekerjaan tersebut legal atau ilegal.

Karena itu, Imigrasi juga memperkuat jaringan informasi dengan masyarakat dan berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja. Masyarakat diharapkan ikut menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi persoalan terkait tawaran pekerjaan atau keberangkatan ke luar negeri.

"Jadi tidak hanya aparat, dari masyarakat juga harapannya ikut memberikan informasi kepada kami," katanya.

Baca Juga: Bakar Rak Minimarket untuk Alihkan Perhatian, Pria di Medan Curi Uang Kasir


Yuni menambahkan, jumlah Desa Binaan Imigrasi ke depan akan diperluas. Dalam pelaksanaannya, Imigrasi akan berkolaborasi dengan berbagai unsur di tingkat wilayah, termasuk aparat kewilayahan dan Jaga Warga.

Di sisi pelayanan, Eko menyampaikan sejumlah layanan keimigrasian yang telah berjalan di DIY. Pada 2026, layanan keimigrasian telah diberikan kepada 9.320 jamaah haji.

Selain itu, sebanyak 10 autogate telah diterapkan di Bandara Internasional Yogyakarta untuk mempermudah proses perlintasan internasional.

Baca Juga: Cek Zodiakmu Hari Ini! Ada yang Banjir Kejutan, Ada yang Harus Waspada 

Jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyatakan siap mendukung kebijakan keimigrasian di DIY, termasuk yang berkaitan dengan pariwisata dan konektivitas penerbangan menuju Yogyakarta.

Dengan rencana penambahan kantor imigrasi di Gunungkidul dan perluasan Desa Binaan Imigrasi, akses masyarakat terhadap layanan serta informasi keimigrasian di DIY diharapkan semakin dekat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan TPPO dari tingkat masyarakat.

 

Rantika Putriyani 

Editor : Heru Pratomo
desa binaan kemenimipas tppo gubernur diy imigrasi