JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan yang menyerupai homestay hingga rumah klaster di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Temuan tersebut diketahui saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan yang berada di bagian belakang area lapas itu disebut memiliki fasilitas layaknya hunian pribadi, seperti sofa, televisi, meja makan, dapur, kulkas, dan pendingin ruangan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman juga menemukan adanya warga binaan yang berada di salah satu bangunan. Petugas lapas sebelumnya menyebut bangunan tersebut sebagai rumah asimilasi. Namun, Ombudsman menemukan indikasi bahwa sejumlah hunian tersebut digunakan oleh warga binaan.
Selain fasilitas hunian, Ombudsman menemukan kulkas yang berisi sejumlah botol minuman yang diduga mengandung alkohol. Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman terhadap kondisi dan pengelolaan fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong.
Ombudsman menyatakan temuan tersebut masih perlu didalami, termasuk status bangunan, penghuni, serta penggunaan fasilitas yang berada di area lapas. Ombudsman juga menyoroti adanya celah keamanan dan dugaan perlakuan khusus terhadap warga binaan tertentu.
FIBRIAN PUTRI HERAGUNG
Sumber: Berbagi Sumber
Sumber : Berbagai Sumber