Terpilih Jadi Lokasi Uji Coba, Warga Kulon Progo Bisa Daftar Perlinsos Pakai IKD

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 20:02 WIB
Terpilih Jadi Lokasi Uji Coba, Warga Kulon Progo Bisa Daftar Perlinsos Pakai IKD
Terpilih Jadi Lokasi Uji Coba, Warga Kulon Progo Bisa Daftar Perlinsos Pakai IKD

 

KULON PROGO - Kementerian Sosial kembali mengeluarkan sistem baru bernama perlindungan sosial (Perlinsos). Kulon Progo menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam uji coba awal sistem Perlinsos. Sistem tersebut, merupakan sarana mengusulkan hingga acuan distribusi bansos.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulon Progo Ernawati Sukeksi menyampaikan, perlinsos merupakan sistem besutan Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.

Sistem perlinsos baru diadaptasikan, dan untuk saat ini masih dalam tahap uji coba. "Kulon Progo menjadi wilayah uji coba penerapan perlinsos," ucap Ernawati, Selasa (29/9).

 

Dalam tahap uji coba, Pemkab Kulon Progo mengupayakan agar masyarakat terdaftar. Lantaran, perlinsos merupakan aplikasi acuan dan pengusulan bantuan sosial bagi masyarakat. Walaupun pada tahap uji coba ini, jenis bansos yang masuk ke dalam sistem baru terdaftar bantuan program keluarga harapan (PKH) dan sembako. "Perlinsos ini mempermudah pengusulan penerima bansos," ungkapnya.

Perlinsos merupakan sarana untuk mempermudah pengusulan bansos. Masyarakat yang telah terdaftar dalam Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat langsung mendaftarkan diri ke sistem Perlinsos secara mandiri. Namun, bagi masyarakat yang belum terdaftar IKD, maka dapat meminta petugas Tim PKH untuk pendaftaran Perlinsos.

Fungsi mudah perlinsos terletak dalam pengusulan bansos. Masyarakat dapat mengusulkan penerimaan bansos sesuai kondisi keluarga masing-masing. Pengusulan mandiri akan langsung menunjukkan berhak tidaknya masayarakat menerima bansos.

Jika dinyatakan tidak berhak, masyarakat dapat melihat penyebabnya. Salah satu penyebab ditolaknya pengusulan ialah data desil. Kebanyakan warga desil lebih dari 4 dipastikan tak menerima bansos.

Jika masyarakat masih merasa data kurang cocok maka, sistem perlinsos menyediakan sanggah. Masyarakat dapat melakukan sanggahan apabila data dirasa kurang cocok. Pengusul dapat melakukan pembaharuan data, dan dilanjutkan dengan verifikasi oleh tim khusus.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kulon Progo Dian Putra Karana menyampaikan, tahap uji coba memiliki sasaran berupa pendaftaran warga ke sistem perlinsos.

Pemkab telah membentuk tim agar pendaftaran perlinsos berjalan lancar. Tim tersebut, telah mendapat pelatihan agar pendaftaran dapat dipercepat. "Kami berupaya agar masyarakat tidak terlewat," ungkapnya. (gas/pra)

Editor : Heru Pratomo
perlinsos IKD kemensos kulon progo bansos