Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Apa Itu Skala MMI? Memahami Cara BMKG Mengukur Kekuatan Gempa Berdasarkan Tingkat Kerusakannya

Magang Radar Malioboro • Selasa, 10 Februari 2026 | 16:05 WIB
Rekaman CCTV suasana sebuah pasar induk saat terjadi gempa Pacitan, Jumat (6/2/2026).
Rekaman CCTV suasana sebuah pasar induk saat terjadi gempa Pacitan, Jumat (6/2/2026).

RADAR MALIOBORO - Gempa bumi magnitudo 6,4 yang mengguncang Pacitan pada Jumat 6 Februari 2026 lalu cukup kencang.

Gempa yang terjadi pukul 01.06 WIB itu dirasakan di berbagai penjuru daerah pulau Jawa. 

Dampaknya, banyak rumah warga yang rusak akibat gempa tektonik itu.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyoroti tentang dampak yang dirasakan di beberapa daerah dengan menggunakan skala Intensitas MMI (Modified Mercalli Intensity).

Dampak guncangan yang dirasakan bervariasi di sejumlah daerah.

Wilayah Bantul, Sleman, dan Pacitan tercatat pada skala intensitas IV MMI.

Sementara itu, daerah lain seperti Surakarta, Malang, hingga Cirebon dengan skala intensitas III MMI, dan guncangan berskala II MMI terasa di Tuban dan Jepara.

Masyarakat umum mungkin lebih akrab dengan "Skala Richter" saat mendengar kabar gempa bumi.

Namun, laporan dampak kerusakan dari BMKG justru kerap menggunakan satuan MMI.

Lantas, apa sebenarnya skala intensitas MMI dalam konteks pengukuran gempa bumi itu?

Mengenal Apa itu Skala MMI?


Skala MMI (Modified Mercalli Intensity) memiliki fokus yang berbeda dengan Skala Richter. Jika Richter menghitung besaran energi atau magnitudo gempa, MMI mengukur intensitasnya.

Artinya, Skala MMI melihat bagaimana gempa tersebut dirasakan oleh manusia serta kerusakan fisik apa yang terlihat di permukaan bumi.

Skala Richter bicara soal "kekuatan", sedangkan MMI bicara soal "dampak".

Satuan Skala Mercalli ini awalnya diciptakan oleh seorang vulkanologis Italia bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.

Versi yang digunakan pada saat ini adalah hasil modifikasi skala Mercalli pada tahun 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann.

Pengukurannya bersifat subjektif karena mengandalkan observasi lapangan dan laporan masyarakat, berbeda dengan Skala Richter yang murni hitungan alat seismograf.

Tingkatan Skala MMI


Secara teknis, Skala MMI terbagi menjadi 12 tingkatan untuk menggambarkan seberapa parah dampak gempa yang terjadi di permukaan bumi.

Melansir dari BMKG, berikut adalah 12 tingkatan Skala MMI:


1.  I MMI: Nyaris tidak terasa. Hanya segelintir orang dalam kondisi sangat hening yang mungkin menyadari adanya getaran halus ini.

2.  II MMI: Mulai terdeteksi oleh sebagian orang. Tanda paling umum adalah benda-benda ringan yang tergantung tampak bergoyang perlahan.

3.  III MMI: Getaran terasa cukup nyata saat berada di dalam ruangan. Sensasinya persis seperti saat ada truk besar yang melintas di depan rumah.

4. IV MMI: Jika terjadi di siang hari, guncangan akan dirasakan banyak orang di dalam rumah. Jendela berderik, dinding berbunyi, dan gerabah bisa retak atau pecah.

5. V MMI: Guncangan cukup kuat hingga membangunkan orang yang tidur. Tiang-tiang tampak bergoyang dan barang-barang di rumah bisa terlempar jatuh.

6. VI MMI: Membuat panik hingga warga berlarian keluar rumah. Plester dinding mulai rontok dan bangunan mengalami kerusakan ringan.

7. VII MMI: Orang-orang berhamburan keluar, bangunan kokoh mungkin hanya rusak ringan, namun bangunan rapuh bisa retak parah. Pengendara kendaraan pun turut merasakan getarannya.

8. VIII MMI: Struktur bangunan kuat mulai terdampak, sementara dinding pada bangunan rapuh bisa lepas dari rangkanya. Monumen bisa roboh dan air sumur berubah keruh.

9. IX MMI: Kerusakan struktural kian parah. Rumah bisa bergeser dari pondasinya, rangka bangunan miring, hingga pipa-pipa di dalam tanah putus.


10. X MMI: Bangunan kayu yang kuat sekalipun bisa hancur. Tanah terbelah, rel kereta melengkung, dan tebing atau tepian sungai mengalami longsor.


11. XI MMI: Hampir tidak ada bangunan yang tetap berdiri tegak. Jembatan runtuh, jalur pipa hancur total, dan rel kereta bengkok sangat parah.


12. XII MMI: Kehancuran total. Permukaan tanah tampak bergelombang, benda-benda terlempar ke angkasa, dan pemandangan menjadi gelap dan kacau balau.

Penggunaan Skala MMI memiliki kemampuan untuk menggambarkan kondisi nyata yang terjadi di permukaan bumi yang mungkin berbeda di tiap lokasi.

Data ini memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai dampak sosial dan ekonomi pasca bencana dibandingkan sekadar angka magnitudo.

Dengan memahami skala ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mengerti tingkat risiko dan kerusakan setelah terjadinya gempa bumi. (Aqbil Faza Maulana)



 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#gempa pacitan #gempa tektonik #bmkg #mengukur kekuatan gempa #skala MMI #Tingkat Kerusakan