Pemerintah Kabupaten Sleman memperketat upaya pencegahan kenakalan remaja di kalangan pelajar. Kekerasan, perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol hingga paparan paham radikalisme menjadi perhatian serius di lingkungan pendidikan.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui deklarasi pencegahan kenakalan remaja yang digelar di SMKN 1 Godean, Sleman, Rabu (7/10/2026). Kegiatan melibatkan pelajar, orang tua atau wali, sekolah, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya.
Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama jajaran Forkopimda, perangkat daerah, kepala sekolah, guru, pelajar, dan orang tua dari jenjang SMP, SMA, hingga SMK se-Kabupaten Sleman turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam deklarasi itu, peserta didik bersama orang tua atau wali didorong menandatangani komitmen bersama sebagai langkah pencegahan berbagai perilaku yang berpotensi mengganggu masa depan generasi muda.
Komitmen tersebut mencakup pencegahan kekerasan, perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol, hingga larangan membawa senjata tajam.
Para pelajar juga diingatkan untuk menjauhi paham radikalisme dan intoleransi. Penggunaan media sosial secara bijak turut menjadi perhatian karena ruang digital kini menjadi salah satu lingkungan yang dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku anak muda.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman Mustadi mengatakan, pembinaan pelajar tidak boleh hanya berorientasi pada kemampuan akademik. Pendidikan juga harus membentuk karakter dan akhlak peserta didik.
Baca Juga: Mark Zuckerberg Gandeng Google, Proyek AI Biologi Diguyur Rp4,7 Triliun
“Tujuan pendidikan kita bukan hanya mencetak anak yang pintar, tetapi juga anak yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Karena itu, pencegahan kenakalan, kekerasan, dan paham radikalisme harus menjadi tanggung jawab bersama,” kata Mustadi.
Menurutnya, deklarasi tersebut harus diikuti dengan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan. Sekolah diminta memantau peserta didik sekaligus merekap siswa yang telah maupun belum menandatangani pernyataan komitmen.
Data tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Sleman sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan komitmen di masing-masing satuan pendidikan.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan, persoalan kenakalan remaja tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Lingkungan keluarga dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam membentuk perilaku anak.
“Orang tua, guru, pemerintah, dan lingkungan masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya,” ujar Harda.
Sementara itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Deklarasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan dilanjutkan dengan pendampingan terhadap generasi muda.
Pendampingan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui keluarga, sekolah, masyarakat, dan lembaga keagamaan. Dengan demikian, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan setelah persoalan muncul, tetapi menjadi bagian dari pembentukan karakter dan perlindungan pelajar sejak dini.