RADAR MALIOBORO - Konten kreator TikTok yang tengah viral, Agos Gemoy, mendapati dirinya dalam sorotan setelah kritiknya terhadap timses calon legislatif yang menempelkan stiker di rumahnya tanpa izin.
Kontroversi ini memuncak ketika pihak terkait merasa dirugikan oleh video viral yang dibuatnya.
"Saya mendapatkan surat somasi terkait dengan video TikTok tentang penempelan stiker caleg tanpa izin oleh salah satu timses caleg," ujar Agos Gemoy dalam unggahan TikTok @agosgemoy.
Dalam surat somasi tersebut, pihak terkait meminta Agos untuk membuat permintaan maaf dan klarifikasi secara terbuka terkait konten yang dianggap menciptakan narasi negatif terhadap mereka.
"Saya Agos Gemoy meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan yang saya lakukan," tambahnya.
Namun, Agos juga menyoroti apakah sebagai seorang warga biasa, ia memiliki hak untuk menyuarakan protes terhadap penempelan stiker caleg tanpa izin di rumahnya.
Dalam konteks ini, ia juga mengutarakan permintaan maaf jika tindakannya dianggap salah atas ketidaktahuannya.
Namun, ketegangan semakin meningkat ketika pihak yang merasa dirugikan menuntut agar video terkait penempelan stiker tersebut dihapus dalam waktu singkat, atau mereka akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Video berdurasi 2 menit 17 detik itu ditutup dengan permohonan Agos kepada Presiden Jokowi untuk melindunginya jika kasus ini berkembang menjadi permasalahan yang lebih rumit.
"Bapak Presiden Jokowi, saya hanyalah seorang rakyat kecil yang ingin menyampaikan kegelisahan saya. Jika perbuatan saya dianggap salah, saya meminta maaf, dan saya memohon perlindungan," jelasnya.
Kasus ini memunculkan perdebatan di ranah media sosial mengenai batasan protes seorang individu terhadap tindakan yang dianggap melanggar hak privasi atau keberatan atas penempelan stiker politik tanpa izin.
Sementara Agos Gemoy telah menanggapi surat somasi tersebut dengan mengklarifikasi serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, isu ini masih menjadi pembahasan hangat di kalangan netizen.
Hal ini juga menyoroti kompleksitas kebebasan berekspresi dalam dunia maya serta perbedaan pandangan terkait hak individu dalam menyuarakan keberatan terhadap tindakan yang dianggap tidak sesuai aturan.
Editor : Bahana.