Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Ditertibkan, 846 APK Tak Bisa Diambil

Gregorius Bramantyo • Kamis, 28 Desember 2023 | 04:05 WIB

 

 

Pengendara motor melintasi deretan alat peraga kampanye (APK) di kawasan Sukanan, Pakem, Sleman, Selasa (19/12).
Pengendara motor melintasi deretan alat peraga kampanye (APK) di kawasan Sukanan, Pakem, Sleman, Selasa (19/12).

RADAR MALIOBORO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul melakukan penertiban terhadap 846 alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di delapan kapanewon di Kabupaten Bantul. Kapanewon tersebut yakni Sewon, Bantul, Kasihan, Pandak, Bambanglipuro, Kretek, Pundong, hingga Jetis.

 

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bantul Dewi Nurhasanah mengatakan, penertiban itu dilakukan berdasarkan pantauan pengawasan kampanye Pemilu 2024 tentang Peraturan Bupati Bantul Nomor 68 tahun 2023. Kemudian jika ada yang melanggar aturan tersebut, pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif.

Namun jika para pemasang APK masih belum mengindahkan aturan yang ada, maka akan dilakukan tindak lanjut berupa penertiban atau pencopotan APK oleh Bawaslu Bantul bersama Satpol PP Bantul. “Ketika sudah dilakukan penertiban, maka APK itu tidak bisa diambil lagi," jelas Dewi dalam acara Media Gathering dan Expose Hasil Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 di Ros-in Hotel, Rabu (24/12).

 

Ratusan APK yang ditertibkan tersebut terdiri atas baliho, rontek dan spanduk. Baik milik paslon Capres-Cawapres, partai politik, dan calon DPD. "APK yang kami tertibkan itu kini kami amankan di gudang Bawaslu Bantul," ujarnya.

Penertiban APK sendiri akan kembali dilakukan di sembilan kapanewon lain pada Kamis (28/12). Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bantul Muhammad Rifqi Nugroho menambahkan, penertiban APK dilakukan oleh dua tim. Tim pertama akan beroperasi di wilayah timur Kabupaten Bantul. Mulai dari Kapanewon Pleret, Banguntapan, Piyungan, Dlingo sampai Imogiri. "Kemudian tim dua akan beroperasi di Kapanewon Srandakan, Sanden, Sedayu, dan Pajangan," katanya. (tyo/pra)

Editor : Heru Pratomo
#alat peraga kampanye (APK) #badan pengawas pemilu (bawaslu) #kapanewon