RADAR MALIOBORO - Pendakwah Gus Miftah didatangi petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan di rumahnya, Padukuhan Tundan, Purwomartani, Kalasan, Sleman, kemarin (8/1) siang. Pria bernama asli Miftah Maulana Habiburrahman itu diperiksa buntut viralnya video bagi-bagi uang beberapa waktu lalu.
Pantauan Radar Jogja di lokasi, petugas Bawaslu Pamekasan tiba di rumah pendakwah nyentrik itu sekitar pukul 13.00 dengan membawa printer. Lalu, 15 menit setelahnya Gus Miftah nampak menemui petugas Bawaslu Pamekasan di ruang tamu.
Gus Miftah pun sempat menyapa awak media ketika menemui petugas Bawaslu Pamekasan. “Do ngopo neng kene (Ada apa pada di sini, Red),” ujar kiai berambut gondrong itu sambil bercanda kepada wartawan yang tengah mengambil gambar.
Pemeriksaan pun dilakukan tertutup. Bahkan petugas Bawaslu Sleman yang turut mendampingi pemeriksaan Gus Miftah, juga diminta berpindah ke ruangan lain yang masih satu kompleks kediaman pendiri Pondok Pesantren Ora Aji itu. Pemeriksaan baru selesai pukul 14.30.
Sebagaimana diketahui, Gus Miftah diduga terlibat politik uang pasca video bagi-bagi uangnya viral di media sosial. Kegiatan itu disorot Bawaslu Pamekasan lantaran ada salah satu masyarakat yang memakai kaus bergambar capres nomor urut dua Prabowo Subianto.
Usai pemeriksaan, Gus Miftah menjelaskan maksud kedatangan Bawaslu Pamekasan ke kediamannya untuk melakukan pemeriksaan kepadanya sebagai terlapor. Terkait dengan viralnya video bagi-bagi uang di Kabupaten Pamekasan beberapa waktu lalu.
Ia mengklarifikasi bahwa yang dibagikan olehnya saat itu bukan uangnya, namun milik Haji Her. Serta kegiatan tersebut merupakan sedekah yang dilakukan Haji Her kepada masyarakat. Dirinya hanya diminta membagikan uang oleh yang bersangkutan.
Disingung adanya masyarakat yang menggunakan kaus salah satu calon presiden, Gus Miftah mengaku hal itu bukan wilayahnya. Ia juga mengaku baru mengetahui hal itu pasca videonya viral.
Ia pun menyatakan tidak ada niatan untuk berkampanye serta melakukan politik uang. "Kalau niat kampanye saya bagi-bagi saja sekalian. Dan setahu saya money politics itu diem-diem. Kalau mau money politics kenapa terbuka, secara logika sederhana gak nyambung," ujarnya.
Gus Miftah juga menegaskan dia tidak terlibat sebagai tim kampanye Prabowo Subianto. Menurutnya, hubungannya dengan calon presiden nomor urut dua itu hanya hubungan tanpa status. Dia pun menantang bukti kepada pihak-pihak yang menuduhnya diberikan surat tugas oleh Prabowo untuk membagikan uang di Pamekasan.
Gus Miftah memastikan, bakal mengikuti segala mekanisme yang dilakukan oleh Bawaslu Pamekasan. Dia pun siap untuk mengikuti berbagai tahapan dan menerima keputusan atas tuduhan politik uang yang dilakukan olehnya. "Saya siap diperiksa, apa pun hasil Bawaslu saya terima," katanya.
Sementara itu, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi menyatakan, pihaknya mencecar 28 pertanyaan kepada Gus Miftah. Hanya saja dia enggan membeberkan pertanyaan apa saja yang diajukan kepada kiai nyentrik itu. Lantaran masalah substansi sebagai pengawas pemilu.
Suryadi menerangkan, kedatangannya ke rumah Gus Miftah selain untuk klarifikasi juga sebagai upaya untuk membuktikan keterlibatan pendakwah tersebut dalam tim kampanye. Ia menyatakan hasil pemeriksaan terhadap Gus Miftah itu akan dipublikasikan pekan depan.
"Kami selesaikan dalam waktu tujuh hari. Total ada lima orang yang kami periksa, termasuk Gus Miftah,” ungkap Suryadi. (inu/laz)
Editor : Satria Pradika